Semua Gedung Legislatif IKN Gunakan Kontrak Rancang-Bangun, Ini Maksudnya

  • 31 Agt 2026 21:28 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggunakan pola kontrak basic design, design and build atau kontrak rancang – bangun dalam pembangunan seluruh gedung di kompleks legislatif IKN. Pola tersebut memungkinkan pengembangan desain tetap berlangsung selama proses pembangunan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.3 OIKN, Alfrits Steeve Willy Makalew, menjelaskan proses pembangunan diawali dengan penyusunan basic design. Setelah kontrak berjalan, desain tersebut dikembangkan menjadi detail engineering sesuai kebutuhan pekerjaan.

“Semua kontrak bangunan gedung terkontrak secara basic design, design and build. Ada suatu tahapan perencanaan lebih dulu yang kita sebut sebagai basic design,” kata Alfrits.

Menurut Alfrits, setelah basic design masuk dalam kontrak, tim kemudian mengembangkannya menjadi desain yang lebih rinci. Proses tersebut masih berlangsung seiring dengan pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.

“Kemudian setelah terkontrak basic design itu akan kita kembangkan menjadi detail engineering,” ujarnya.

Pola design and build juga memberikan ruang bagi OIKN untuk mengakomodasi berbagai masukan selama proses pengembangan desain. Masukan tersebut dapat masuk ke dalam tahapan detail engineering selama masih sesuai dengan proses pembangunan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut salah satu masukan yang diperlukan adalah dari pemerintah pusat termasuk Presiden.

“Jadi memang masih berlangsung terkait input-input misalnya dari Presiden tentunya tetap akan masuk dalam detail itu sendiri,” kata Alfrits.

Pembangunan kompleks legislatif IKN mencakup lima klaster, yakni Gedung DPR 1, Gedung DPR 2, Gedung MPR, Gedung DPD, dan Gedung Sidang Paripurna.

OIKN menargetkan seluruh pembangunan kompleks legislatif selesai pada 23 Desember 2027. Kawasan tersebut dibangun di atas lahan seluas 41,81 hektare dengan nilai kontrak keseluruhan sekitar Rp8,24 triliun.

Penerapan pola design and build diharapkan memberikan fleksibilitas dalam penyempurnaan desain tanpa mengabaikan target waktu dan kebutuhan fungsi masing-masing gedung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....