Gedung Sidang Paripurna di IKN Angkat Filosofi Kemerdekaan RI

  • 31 Agt 2026 20:58 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Gedung Sidang Paripurna di kompleks legislatif Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusung filosofi angka 17, 8, dan 45 yang merepresentasikan momentum kemerdekaan Indonesia. Konsep tersebut menjadi bagian dari desain bangunan utama kompleks legislatif IKN.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.3 Otorita IKN, Alfrits Steeve Willy Makalew, mengatakan filosofi kemerdekaan tersebut diterapkan melalui sejumlah elemen arsitektur Gedung Sidang Paripurna.

“Dari Gedung Paripurna sendiri ini filosofinya memang ada filosofi dari 17, 8, dan 45, yaitu hari kemerdekaan Indonesia” katanya.

Salah satu penerapannya terlihat dari penggunaan 45 kolom yang mengelilingi Gedung Sidang Paripurna. Elemen tersebut menjadi bagian penting dari konsep arsitektur gedung sekaligus membawa pesan sejarah tentang kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Ada 45 kolom mengelilingi Gedung Paripurna. Filosofinya adalah menunjukkan kelahiran dari kemerdekaan bangsa Indonesia,” ujar Alfrits.

Menurutnya, penggunaan filosofi tersebut tidak hanya menjadi unsur estetika bangunan. OIKN juga ingin memberikan identitas kebangsaan pada gedung yang nantinya menjadi salah satu pusat kegiatan lembaga legislatif di IKN.

“Itulah yang dipakai sebagai filosofi Gedung Paripurna sebagai yang memang dia gedung utamanya,” ucapnya.

Gedung Sidang Paripurna menjadi salah satu dari lima paket pembangunan kompleks legislatif IKN. Kawasan tersebut juga mencakup Gedung DPR 1, Gedung DPR 2, Gedung MPR, dan Gedung DPD.

Pembangunan Gedung Sidang Paripurna memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,24 triliun. Hingga 12 Agustus 2026, progres fisiknya mencapai 12,147 persen.

Gedung tersebut memiliki tujuh lantai dan satu semi-basement yang akan digunakan sebagai area parkir. OIKN menargetkan seluruh pekerjaan kompleks legislatif selesai pada 23 Desember 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....