Pembayaran Jasa Dokter di Kutai Barat Mandek 8 Bulan, Ini Penjelasan RSUD HIS
- 17 Apr 2026 02:58 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Para dokter di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) kabupaten Kutai Barat kembali menyuarakan ketidakpastian pembayaran jasa pelayanan yang terkatung-katung hingga 8 bulan. Pasalnya mereka baru mendapat pembayaran jaspel hingga September 2025.
Sementara untuk periode Oktober 2025 hingga Maret 2026 tak kunjung di bayar. Padahal BPJS, pasien umum, maupun perusahaan tidak pernah menunggak pembayaran kepada rumah sakit plat merah tersebut. Lalu apa penyebanya?
Direktur RSUD HIS, dr I Nyoman Sumahardika, menjelaskan keterlambatan pembayaran bukan disebabkan ketiadaan dana, melainkan kendala sistem perhitungan dan mekanisme pembagian yang kompleks.
“Uang itu sebenarnya ada, yang jadi masalah adalah bagaimana caranya membagi agar semua pihak merasa adil,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutai Barat, Selasa 14 April 2026.
Ia memaparkan sumber jaspel di RSUD HIS berasal dari tiga sektor, yakni BPJS Kesehatan, pasien umum, dan perusahaan. Dari ketiganya, klaim BPJS menjadi komponen terbesar.
“Untuk BPJS, terakhir yang sudah dibagikan itu September 2025. Minggu ini kami upayakan bulan Oktober 2025 mulai dibagikan,” katanya.
Sementara untuk pasien umum, pembayaran terakhir tercatat Oktober 2025, sedangkan untuk tahun 2026 masih dalam proses pengajuan dan pencairan.
Nyoman menjelaskan, keterlambatan juga dipengaruhi proses klaim BPJS yang memerlukan waktu. Ia mencontohkan klaim Februari 2026 baru diajukan pada 6 Maret dan cair pada 26 Maret 2026, sehingga belum sempat dibagikan.
“Artinya memang ada jeda waktu antara klaim, pencairan, dan pembagian,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat pertama menjabat, kondisi keuangan rumah sakit mengalami defisit akibat ketidaksesuaian antara tarif layanan dalam Perda dengan nilai klaim BPJS.
“Dulu pembagian jaspel mengacu Perda, tapi klaim BPJS tidak sesuai. Misalnya biaya operasi Rp10 juta, BPJS hanya bayar Rp5 juta, tapi yang dibagi tetap Rp10 juta. Itu membuat rumah sakit merugi,” katanya.
Menurutnya, kerugian rumah sakit bahkan sempat mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar per bulan. Untuk itu, manajemen kemudian mengembalikan skema pembagian sesuai regulasi, yakni 60 persen untuk operasional rumah sakit dan 40 persen untuk jasa pelayanan.
“Sekarang kita gunakan dasar klaim riil BPJS, bukan lagi tarif Perda, agar rumah sakit tidak terus merugi,” ujarnya.
Namun, penerapan sistem tersebut membutuhkan waktu karena proses pembagian harus melalui verifikasi berlapis guna menghindari ketidakpuasan antar tenaga medis.
“Membagi jaspel itu tidak sederhana. Harus ada sistem yang meminimalisir konflik, karena semua merasa pekerjaannya penting,” katanya.
Nyoman juga mengakui keterbatasan tenaga pengelola jaspel menjadi salah satu kendala utama, di mana hanya empat orang yang menangani perhitungan untuk ratusan karyawan.
“Jumlah petugas tetap empat orang, sementara karyawan, pasien, dan dokter terus bertambah. Ini tentu mempengaruhi kecepatan,” ucapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, RSUD HIS kini menyiapkan sistem digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) atau transmedic yang memungkinkan perhitungan jaspel dilakukan secara otomatis.
“Dengan sistem ini, setiap tindakan bisa langsung terinput dan dokter bisa mengetahui berapa jasa pelayanan yang diterima tanpa proses manual panjang,” katanya.
Ia menegaskan sistem tersebut ditargetkan mulai berjalan dalam waktu dekat, sehingga diharapkan dapat mempercepat pembayaran dan meningkatkan transparansi.
“Kalau sistem ini sudah berjalan, prosesnya tidak lagi manual dan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Selain persoalan teknis, Nyoman juga menyoroti pentingnya komunikasi antara tim remunerasi dengan perwakilan tenaga medis di masing-masing bidang.
“Komunikasi ini kunci. Kalau tidak berjalan, pasti akan muncul masalah seperti sekarang,” katanya.
Ia berharap perwakilan dalam tim jaspel dapat menyampaikan hasil pembahasan secara terbuka kepada tenaga medis agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Perwakilan harus aktif berkomunikasi dengan yang diwakili, baik dokter, perawat, maupun tenaga lainnya,” ucapnya.
Nyoman juga menyinggung persoalan kesejahteraan tenaga medis, khususnya terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dinilai belum optimal.
“TPP ini sebenarnya menjadi rangsangan agar tenaga medis bisa memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Ia mengakui tantangan lain adalah menarik dokter spesialis ke daerah, karena faktor insentif dan fasilitas masih menjadi pertimbangan utama. “Banyak dokter bisa direkrut, tapi mereka pasti bertanya soal insentif dan fasilitas,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut juga memicu perbandingan antar fasilitas kesehatan, terutama jika terdapat perbedaan penghasilan antara dokter lama dan dokter baru.
“Kalau ada dokter baru dengan penghasilan lebih tinggi, tentu akan muncul tuntutan kesetaraan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan tidak ada sistem pembagian jaspel yang benar-benar sempurna dan dapat memuaskan semua pihak. “Di rumah sakit manapun, pembagian jaspel tidak pernah bisa memuaskan semua orang,” ujarnya.
Dengan penerapan sistem digital dan perbaikan komunikasi, manajemen RSUD HIS berharap persoalan tunggakan jaspel dapat segera teratasi dan tidak terulang di masa mendatang.
DPRD Minta RSUD HIS Berbenah
Di sisi lain, DPRD Kutai Barat menyoroti persoalan tersebut sebagai hal serius yang harus segera diselesaikan, mengingat berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sepe Martinus menilai keterlambatan jaspel tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan meminta manajemen memperbaiki sistem serta menambah tenaga pengelola.
“Kalau tenaga pengelolanya kurang, ya harus ditambah. Ini menyangkut pelayanan kesehatan, tidak bisa main-main,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kutai Barat melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Dahlia menegaskan bahwa pembayaran TPP tenaga kesehatan berjalan lancar karena dikelola dalam DPA Dinas. Namun, untuk jaspel yang bersumber dari BPJS merupakan bagian dari pendapatan BLUD rumah sakit sehingga pengelolaannya berada di internal RSUD.
“Kalau jasa pelayanan dari BPJS itu masuk ke pendapatan BLUD, sehingga pengelolaannya di internal rumah sakit,” ucapnya.
Sementara perwakilan dokter menegaskan dampak nyata keterlambatan jaspel terhadap kinerja dan pelayanan. dr Hendra Benjamin Singarimbun menyebut persoalan ini telah berlangsung lama dan belum menunjukkan perbaikan signifikan.
“Jumlah pasien dan karyawan bertambah, tapi sistem masih manual. Itu yang membuat pembagian jasa pelayanan terus terlambat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam sistem pembagian jaspel yang membuat tenaga medis tidak mengetahui secara pasti hak yang diterima.
“Kami tidak tahu dapat berapa per pasien. Bahkan saat dibayar, tidak tahu itu dari pasien yang mana,” katanya.
dr Dewi Sartika menambahkan, keterlambatan pembayaran selama berbulan-bulan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan dan memicu tenaga medis memilih pindah.
“Kalau bekerja tidak dibayar delapan bulan, tentu akan mempengaruhi pelayanan. Yang rugi akhirnya masyarakat,” ucapnya.
Sedangkan dr Wili Chandra menilai kecilnya nilai jaspel dan sistem remunerasi yang kaku semakin memperberat kondisi tenaga medis, sehingga perlu evaluasi menyeluruh baik dari sisi sistem maupun dukungan insentif.
“Kalau hanya mengandalkan jasa pelayanan, memang tidak cukup. Perlu perbaikan sistem dan dukungan insentif,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....