Forum Anak Kutai Barat Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Bullying

  • 28 Jul 2026 04:23 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Forum Anak Kabupaten Kutai Barat meminta pemerintah daerah memperkuat perlindungan anak melalui kebijakan anti-bullying di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Aspirasi tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Suara Anak Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 yang dibacakan Ketua Forum Anak Kabupaten Kutai Barat, Kiara Radisti, pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Kutai Barat dan Festival HAN 2026 di Panggung Utama Taman Budaya Sendawar, Sabtu 25 Juli 2026.

Ketua Forum Anak Kabupaten Kutai Barat, Kiara Radisti, mengatakan berbagai bentuk perundungan masih menjadi persoalan serius yang dihadapi anak-anak, baik berupa bullying fisik, verbal, rasis, maupun cyberbullying melalui media sosial. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian bersama agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

"Memohon kepada pemerintah untuk memberi pemahaman kebijakan anti-bullying di sekolah maupun di lingkungan masyarakat," kata Kiara saat membacakan aspirasi anak-anak Kutai Barat di hadapan bupati Kubar Frederick Edwin dan sejumlah pejabat.

Selain itu, Forum Anak juga meminta pemerintah memperkuat literasi digital bagi anak, guru, dan orang tua agar mampu menghadapi tantangan di era digital sekaligus mencegah meningkatnya perundungan di ruang siber.

"Memohon kepada pemerintah untuk memperbanyak literasi digital bagi anak, guru, dan orang tua," ujarnya.

Kiara menilai perlindungan anak tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus didukung tersedianya ruang aman dan layanan pengaduan yang mudah dijangkau. Menurut mereka, masih banyak anak yang belum mengetahui ke mana harus melapor ketika mengalami kekerasan, perundungan, maupun persoalan lainnya.

Karena itu, dalam klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Forum Anak menyampaikan tiga usulan kepada pemerintah, yakni memperkuat edukasi mengenai hak dan perlindungan anak, menyediakan ruang aman serta layanan pengaduan yang ramah anak, dan meningkatkan pemahaman mengenai lembaga perlindungan anak beserta jalur pelaporan yang aman.

"Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan ruang aman dan layanan pengaduan anak yang mudah diakses serta ramah anak," kata Kiara.

Selain perlindungan dari perundungan, Forum Anak juga menyoroti perlunya pembinaan karakter bagi anak dan remaja sebagai upaya membangun budaya saling menghormati sejak dini.

"Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan karakter, etika, serta budaya sopan santun bagi anak dan remaja," ucap Kiara.

Forum Anak juga meminta pemerintah menertibkan berbagai aktivitas remaja yang berisiko, seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, serta perilaku lain yang dapat membahayakan keselamatan anak dan lingkungan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan Forum Anak akan menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

"Kita ingin memastikan fasilitas publik, lingkungan sekolah, hingga lingkungan adat benar-benar ramah terhadap tumbuh kembang anak-anak kita. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama," kata bupati Edwin.

Suara Anak Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 merupakan hasil rangkuman aspirasi anak-anak dari lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat di berbagai kecamatan.

Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah sekaligus mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak yang memberikan perlindungan, ruang partisipasi, dan lingkungan yang aman bagi seluruh anak di Kutai Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....