DPRD Kubar Minta APBD Perubahan Prioritaskan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar
- 21 Sep 2026 20:50 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) DPRD Kabupaten Kutai Barat meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Fraksi GDK menilai kebutuhan jalan dan jembatan, air bersih, sanitasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan masih perlu mendapat perhatian dalam pembangunan daerah. Selain itu fraksi gabungan partai DPRD Kubar juga meminta peningkatan infrastruktur pendukung perekonomian masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun perkampungan.
“Fraksi GDK menekankan agar Perubahan APBD memberikan perhatian yang memadai terhadap pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, terutama jalan dan jembatan, air bersih, sanitasi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan serta infrastruktur pendukung perekonomian masyarakat,” demikian pendapat akhir Fraksi GDK yang dibacakan, Adrianus, dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat, Senin, 21 September 2026.
Fraksi GDK menegaskan pembangunan infrastruktur harus diikuti dengan peningkatan akses pelayanan dasar bagi masyarakat. Menurut Adrianus, masyarakat di wilayah perkotaan maupun perkampungan harus memperoleh pelayanan dasar yang layak, berkualitas dan berkelanjutan.
Fraksi GDK juga meminta pemerintah memastikan belanja daerah memberikan manfaat langsung maupun strategis bagi masyarakat. Anggaran harus dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat waktu, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran harus dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat waktu, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu Fraksi GDK menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyatakan sependapat dengan Fraksi GDK mengenai arah penggunaan APBD Perubahan. Pemerintah menyebut perubahan APBD diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sependapat dengan Fraksi GDK bahwa perubahan APBD telah diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penyelesaian kebutuhan daerah yang mendesak,” kata Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani.
Pemerintah juga menyatakan peningkatan belanja dan pembiayaan tetap mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran, skala prioritas pembangunan dan kemampuan pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....