Warga Kini Bisa Sampaikan Aspirasi dan Aduan Online kepada DPRD Kubar
- 28 Agt 2026 14:32 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Masyarakat Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kini memiliki pilihan yang lebih praktis untuk menyampaikan aspirasi dan aduan kepada DPRD melalui Sistem Aspirasi & Aduan (SAPA) DPRD Kutai Barat.
Layanan tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD Kubar.
SAPA DPRD Kutai Barat, disiapkan dalam bentuk layanan berbasis Google Form yang dapat diakses menggunakan tautan maupun barcode. Masyarakat cukup menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet untuk masuk ke formulir dan menyampaikan aspirasi atau aduan yang ingin disampaikan.
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kubar, Yuliani, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan perangkat yang dimiliki, selama tersedia jaringan internet.
“Ini sangat murah, dan dalam sisi penggunaannya juga sangat praktis. Jadi, sangat memudahkan masyarakat,” kata Yuliani, Jumat 28 Agustus 2026.
Dalam pengisian formulir, masyarakat perlu mencantumkan alamat email maupun nomor WhatsApp yang aktif. Data kontak tersebut diperlukan agar komunikasi dapat dilakukan apabila laporan membutuhkan informasi tambahan atau masyarakat ingin mengetahui perkembangan laporan yang disampaikan.
“Makanya dalam penyampaian aspirasi atau aduan itu harus disertakan nomor telpon atau email masyarakat itu sendiri,” ujar Yuli.

Selain uraian mengenai aspirasi atau aduan, masyarakat juga dapat menyertakan bukti pendukung. Bukti tersebut dapat disesuaikan dengan substansi laporan, mulai dari dokumentasi kondisi lapangan hingga dokumen administrasi yang berkaitan dengan laporan.
Yuli mencontohkan, masyarakat yang menyampaikan aspirasi mengenai pemeliharaan jalan dapat mengunggah dokumentasi kondisi jalan yang mengalami kerusakan apabila proposal belum tersedia.
Sementara untuk pengaduan, masyarakat dapat menyertakan surat yang telah ditandatangani pihak yang bersangkutan.
“Misalnya ini aspirasi, aspirasi contohnya pemeliharaan jalan, mungkin nanti bisa dimasukkan proposal, tapi sementara kalau memang proposalnya belum siap, nanti bisa diberikan dokumentasi bentuk kondisi jalan yang rusak itu seperti apa,” kata Yuli.
Dengan mekanisme tersebut, penyampaian aspirasi dan aduan dapat dilakukan tanpa terikat lokasi pelayanan kantor. Yuli mengatakan, masyarakat dapat mengakses SAPA DPRD Kutai Barat, kapan saja dan dari mana saja selama memiliki koneksi internet.
“Ini tentunya sangat memudahkan masyarakat, karena SAPA DPRD ini bisa diakses di mana saja, dan kapan saja, sepanjang ada jaringan internetnya,” ucap Yuli.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....