Anggota DPRD Kaltim Yonavia Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

  • 24 Mei 2026 09:37 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Anggota DPRD Prvinsi Kalimantan Timur, Yonavia mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam proses penataan ruang daerah. Ajakan itu disampaikannya saat kegiatan reses dan penguatan demokrasi daerah bertema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah” di Barong Tongkok, kabupaten Kutai Barat, Sabtu 23 Mei 2026.

Menurut Yonavia, penataan ruang yang baik tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan daerah dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Tata ruang bukan hanya urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus dilibatkan agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” kata Yonavia.

Ia menjelaskan partisipasi masyarakat dapat dilakukan sejak tahap penyusunan rencana tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di lapangan. Dengan keterlibatan masyarakat, kebijakan tata ruang dinilai akan lebih tepat sasaran dan mampu mengurangi konflik penggunaan lahan.

Menurutnya, selama ini masih banyak tantangan dalam penataan ruang di daerah. Di antaranya alih fungsi lahan yang tidak terkendali, ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan pembangunan, hingga tekanan akibat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.

Selain itu, perubahan iklim dan meningkatnya risiko bencana juga menjadi persoalan penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan tata ruang daerah.

“Kalau masyarakat tidak dilibatkan, maka kebijakan tata ruang bisa saja hanya menguntungkan kelompok tertentu dan mengabaikan kepentingan warga,” ujarnya.

Yonavia menegaskan tata ruang yang disusun secara partisipatif akan memberikan rasa memiliki kepada masyarakat terhadap arah pembangunan daerah. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penerima dampak pembangunan, tetapi juga ikut menentukan masa depan daerahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga daya dukung lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan. Menurutnya, alam memiliki batas kemampuan yang harus dijaga agar tetap dapat menopang kehidupan manusia dalam jangka panjang.

“Tata ruang harus memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa merusak lingkungan. Kita harus memikirkan generasi masa depan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Yonavia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pemanfaatan ruang di lingkungan masing-masing. Ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan tata ruang dan berpotensi merusak lingkungan.

Ia juga meminta pemerintah daerah terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dalam proses penyusunan tata ruang maupun pengawasan pembangunan di lapangan.

Menurutnya, keterbukaan dan partisipasi publik menjadi kunci terciptanya pembangunan daerah yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....