DPRD Kutai Barat Usulkan Satgas Pengawasan Perkebunan Sawit Permanen

  • 18 Apr 2026 05:05 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – DPRD Kabupaten Kutai Barat merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Usaha Perkebunan (PUP) permanen sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan kelapa sawit di daerah.

Rekomendasi tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam upaya pembenahan tata kelola perkebunan yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari legalitas lahan, kemitraan, hingga kepatuhan lingkungan.

“Kami mendorong pemerintah agar membangun sistem database perkebunan satu pintu berbasis One Map Policy dalam bentuk dashboard terintegrasi lintas OPD. Membentuk Satgas Pengawasan Usaha Perkebunan (PUP) permanen yang melibatkan pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat adat,” kata anggota Pansus sawit DPRD Kubar, Minarsih dalam rekomendasi yang dikutip, Sabtu 18 April 2026.

DPRD menilai keberadaan Satgas PUP penting untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajiban sesuai regulasi. Satgas ini dirancang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat adat guna memperkuat pengawasan di lapangan.

Selain melakukan pengawasan, Satgas juga diharapkan mampu melakukan verifikasi faktual terhadap berbagai persoalan yang selama ini muncul, termasuk konflik lahan, dugaan pelanggaran perizinan, serta kepatuhan terhadap kewajiban plasma dan lingkungan.

“Kami mendorong pertemuan strategis Forkopimda untuk menyatukan langkah penanganan konflik dan tata kelola sawit. Mendorong koordinasi lintas kementerian (ATR/BPN, Pertanian, Kemenkumham) untuk penyelesaian konflik agraria,” ujarnya.

DPRD juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pengawasan tidak berjalan parsial. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan penanganan masalah perkebunan dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

Di sisi lain, DPRD turut mendorong pembangunan sistem database perkebunan satu pintu berbasis One Map Policy. Sistem ini akan mengintegrasikan data lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan keselarasan antara data perizinan, luas lahan, hingga kondisi faktual di lapangan.

Integrasi data tersebut dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih informasi serta mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan transparan.

DPRD berharap, melalui pembentukan Satgas PUP dan penguatan sistem data terpadu, tata kelola perkebunan sawit di Kutai Barat dapat lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bupati Kubar: Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Pembenahan Sawit

Sementara itu Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyebut rekomendasi DPRD sebagai momentum penting untuk membenahi tata kelola industri kelapa sawit di daerah.

Frederick menegaskan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk mendorong audit investigatif terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah serta penertiban kewajiban pajak perusahaan.

Menurutnya, pembenahan ini menjadi penting untuk memastikan pengelolaan sektor sawit berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Pemerintah daerah juga membuka ruang koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, guna memastikan implementasi rekomendasi berjalan efektif.

Frederick menilai, langkah pembenahan ini tidak hanya menyasar aspek ekonomi, tetapi juga perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat, termasuk penyelesaian konflik lahan yang selama ini terjadi.

“Langkah ini diharapkan menjadi titik balik agar investasi sawit benar-benar menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....