DPRD Kubar Minta OPD Teknis Tegas Awasi Truk Angkutan Sawit di Jalan Umum

  • 06 Mar 2026 06:22 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rita Asmara Dewi, menilai pengawasan terhadap aktivitas angkutan kelapa sawit seperti truk pengangkut tandan buah segar (TBS) maupun crude palm oil (CPO) yang melintas di jalan umum perlu diperketat.

Menurutnya, kendaraan angkutan sawit memiliki intensitas tinggi dalam memanfaatkan akses jalan umum di wilayah Kubar. Jika tidak diawasi dengan baik, kondisi ini berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang juga digunakan masyarakat.

Ia menilai pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan jalan umum.

“Perlu ketegasan dari OPD-OPD terkait dalam hal pengawasan terhadap pemakai jalan, terutama perusahaan-perusahaan yang beroperasi dan berinvestasi di Kutai Barat,” kata Rita, Kamis 5 Maret 2026.

Anggota Komisi II DPRD Kutai Barat, Rita Asmara Dewi. (foto.RRI)

Politisi PKB itu mengatakan pengawasan yang tegas penting dilakukan agar penggunaan jalan oleh kendaraan operasional perusahaan tetap sesuai dengan ketentuan, termasuk terkait kapasitas muatan dan frekuensi penggunaan jalan.

"Dengan pengaturan yang jelas serta pengawasan yang konsisten, kita yakin perusahaan akan lebih bertanggung jawab terhadap dampak aktivitas operasional mereka terhadap kondisi infrastruktur," ujarya.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan juga dinilai perlu diperkuat agar pemanfaatan jalan dapat berjalan seimbang antara kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat.

Rita berharap langkah pengawasan yang lebih tegas dapat mendorong perusahaan untuk ikut menjaga kondisi jalan yang mereka manfaatkan, sehingga infrastruktur tetap dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan oleh masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....