DPRD Kubar Usulkan 1.000 Lebih Program Pokir untuk RKPD 2027
- 03 Apr 2026 22:42 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - DPRD Kutai Barat (Kubar) mengusulkan sebanyak 1.011 kegiatan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) tahun 2027 yang dihimpun melalui fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ketua DPRD Kubar, Ridwai, mengatakan, dari total 1.011 kegiatan, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan 315 kegiatan, Fraksi Golongan Karya 362 kegiatan, serta Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Keadilan (GDK) sebanyak 334 kegiatan.
“Kami sudah masukan usulan tersebut masuk melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kubar untuk RKPD 2027,” kata Ridwai, Kamis 2 April 2026.
Menurutnya seluruh usulan tersebut telah didistribusikan kepada perangkat daerah pelaksana. Diantaranya dinas Pertanian menerima 305 kegiatan, Dinas PUPR 263 kegiatan, Bagian Kesrasos 149 kegiatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 58 kegiatan, serta Dinas Perikanan 58 kegiatan.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan mendapat 39 kegiatan, Dinas Pemuda dan Olahraga 30 kegiatan, Dinas Pariwisata 11 kegiatan, Dinas Komunikasi dan Informatika 10 kegiatan, Dinas Perdagangan Koperasi UKM 7 kegiatan.
Kemudian Disperkimtan 8 kegiatan, Dinas Kesehatan 6 kegiatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2 kegiatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung 1 kegiatan.
Ridwai menegaskan, dokumen pokir DPRD merupakan hasil penelaahan berbagai persoalan di masyarakat yang dihimpun melalui reses, rapat dengar pendapat dengan perangkat daerah, hingga kunjungan kerja dewan. Seluruh aspirasi tersebut telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Musrenbang memiliki peran strategis dalam menyampaikan dokumen pokir DPRD sebagai bagian penting dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Kubar 2026 dan berharap forum tersebut mampu merumuskan RKPD 2027 yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, melalui Musrenbang, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dapat menyelaraskan berbagai kepentingan, meminimalkan perbedaan pandangan, serta menekan potensi inefisiensi anggaran.
“Forum ini menjadi ruang konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan masyarakat, melalui proses negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi demi mencapai kesepakatan prioritas pembangunan 2027,” katanya.
DPRD Kubar berharap seluruh pokok pikiran tersebut dapat menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....