DPRD Kubar Usulkan 10 Raperda Inisiatif di 2026, Fokus Pertanian hingga Narkoba
- 31 Mar 2026 22:39 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – DPRD Kabupaten Kutai Barat mengusulkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada tahun 2026. Usulan ini disampaikan melalui nota penjelasan DPRD untuk dibahas bersama pemerintah daerah.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kubar, Agus Sopian, menyebut seluruh Raperda tersebut telah dilengkapi dengan naskah akademik sebagai dasar pembahasan.
“Raperda ini kami ajukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi payung hukum pembangunan daerah,” ujarnya, dalam nota penjelasan dikutip Selasa, 31 Maret 2026.
Daftar 10 Raperda Inisiatif
Sepuluh Raperda yang diusulkan DPRD mencakup berbagai sektor strategis, yakni:
- Kelembagaan Petani
- Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Pembangunan Ekonomi Kreatif
- Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
- Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
- Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Perlindungan Sumber Air Baku
- Pelestarian Lagu-Lagu Daerah
- Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika
Raperda tersebut menyasar kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sektor pertanian, tenaga kerja, perumahan, hingga pelestarian budaya dan penanganan narkoba.
Dorong Kesejahteraan Petani
Salah satu Raperda yang menjadi perhatian adalah kelembagaan petani. DPRD menilai petani di Kutai Barat masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan modal hingga lemahnya posisi di pasar.
Melalui regulasi ini, DPRD ingin memperkuat kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) agar lebih mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
Selain itu, Raperda perlindungan lahan pertanian juga disiapkan untuk mencegah alih fungsi lahan secara tidak terkendali dan menjamin ketersediaan pangan di daerah.
Atur Perumahan hingga Ekonomi Kreatif
Di sektor permukiman, DPRD menilai kebutuhan perumahan di Kutai Barat terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Karena itu, diperlukan aturan yang jelas agar pembangunan perumahan tetap tertata dan layak huni.
Sementara pada sektor ekonomi, DPRD mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan baru. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan potensi pariwisata dan industri kreatif lokal.
Perkuat Ketenagakerjaan dan SDM
Raperda ketenagakerjaan juga menjadi fokus penting. DPRD ingin menghadirkan aturan yang melindungi tenaga kerja sekaligus menciptakan iklim kerja yang adil dan produktif.
Selain itu, Raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan disiapkan untuk memperkuat karakter masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Lindungi Budaya dan Lingkungan
DPRD juga mengusulkan Raperda pembinaan bahasa dan sastra daerah serta pelestarian lagu-lagu daerah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga identitas budaya Kutai Barat agar tidak tergerus modernisasi.
Di sisi lain, Raperda perlindungan sumber air baku disusun untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Perangi Narkoba di Daerah
Satu Raperda lainnya fokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. DPRD menilai permasalahan narkoba perlu ditangani secara serius dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Regulasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan, penanganan, hingga pengawasan secara terstruktur.
Segera Dibahas Bersama Pemkab
Anggota dewan berharap seluruh Raperda inisiatif ini dapat segera dibahas bersama pemerintah daerah dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Agus Sopian menegaskan, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik, kita optimistis Raperda ini bisa mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....