Pemerintah dan DPRD Kubar Bahas 17 Raperda di 2026, Ini Daftarnya

  • 31 Mar 2026 22:26 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama DPRD Kutai Barat mulai membahas total 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2026. Rinciannya, tujuh Raperda berasal dari usulan pemerintah daerah dan 10 lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD yang juga menetapkan pembentukan dua panitia khusus (pansus) untuk mempercepat proses pembahasan.

Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, mengatakan pemerintah telah mencermati seluruh pandangan umum fraksi dan mengapresiasi masukan yang diberikan terhadap tujuh Raperda usulan pemerintah.

“Pemerintah menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas masukan fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Kubar di gedung dewan, Senin 30 Maret 2026.

7 Raperda Usulan Pemerintah

Nanang menjelaskan, tujuh Raperda yang diusulkan pemerintah daerah meliputi:

  1. Raperda Kampung Budaya
  2. Raperda Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050
  3. Raperda Pelestarian Adat Istiadat melalui penguatan kelembagaan adat
  4. Raperda Izin Membuka Tanah Negara
  5. Raperda Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bongan
  6. Raperda Penetapan Nama Kampung/Kelurahan
  7. Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Ia menegaskan seluruh Raperda tersebut telah disusun selaras dengan RPJMD dan misi pembangunan daerah.

Khusus Raperda izin membuka tanah negara, pemerintah menargetkan regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, menata administrasi pertanahan, serta meningkatkan pelayanan publik.

Sementara itu, Raperda insentif dan kemudahan penanaman modal diharapkan mampu mendorong investasi melalui dukungan fiskal dan nonfiskal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Investasi memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah,” katanya.

10 Raperda Inisiatif DPRD

Di sisi lain, DPRD Kutai Barat juga mengusulkan 10 Raperda inisiatif, antara lain:

  1. Kelembagaan Petani
  2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  3. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
  4. Pembangunan Ekonomi Kreatif
  5. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
  6. Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
  7. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
  8. Perlindungan Sumber Air Baku
  9. Pelestarian Lagu-Lagu Daerah
  10. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Sekretaris DPRD Kutai Barat, Rinatang, menjelaskan pembahasan seluruh Raperda akan dilakukan melalui mekanisme pansus sesuai ketentuan peraturan pemerintah.

“Pembentukan pansus merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda, yaitu pembicaraan tingkat I dan II,” ujarnya.

Pansus Dibentuk, DPRD Setujui Komposisi Anggota

Untuk membahasa 17 Raperda tersebut, DPRD Kutai Barat menetapkan dua pansus dengan komposisi anggota yang telah disepakati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ridwai.

“Apakah nama-nama yang telah dibacakan dapat disetujui?” tanya pimpinan sidang, yang dijawab serentak “setuju” oleh anggota dewan.

Adapun Pansus 1 diketuai Yudi Hermawan dan fokus pada Raperda sektor pertanian, ekonomi, ketenagakerjaan, hingga bahasa dan sastra daerah.

Sementara Pansus 2 diketuai H. Aula dengan fokus pembahasan Raperda terkait pemindahan ibu kota kecamatan, penetapan nama kampung, serta investasi daerah.

Harapan Kolaborasi dan Dampak ke Masyarakat

Wakil Bupati Nanang Adriani berharap pembahasan seluruh Raperda dapat berjalan lancar dengan melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, serta filosofis.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak pada masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik, kita yakin Raperda ini dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan daerah,” ujarnya.

DPRD Kutai Barat menargetkan seluruh Raperda tersebut dapat dibahas secara komprehensif dan selesai tepat waktu, sehingga segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....