Hasil Kerja Pansus Tambang DPRD Kubar Dipertanyakan, Ini Kata Potit
- 31 Mar 2026 12:11 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) tambang batu bara DPRD Kutai Barat mulai dipertanyakan. Pasalnya hingga akhir Maret 2026 belum juga diterbitkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
Ketua Pansus Tambang DPRD Kutai Barat, Potit, menyayangkan lambannya tindak lanjut dari pimpinan DPRD, padahal laporan pansus telah rampung sejak akhir 2025.
“Seharusnya setelah laporan pansus ada rekomendasi kepada kepala daerah, tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya di kantor DPRD Kubar, Senin 30 Maret 2026.
Potit menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas pertambangan di daerah. Tanpa adanya rekomendasi resmi, berbagai temuan yang telah dihimpun selama kerja pansus berpotensi tidak ditindaklanjuti secara maksimal.
Ia menjelaskan, pansus telah bekerja sejak awal dengan melakukan peninjauan lapangan dan mengumpulkan berbagai data terkait kondisi operasional perusahaan tambang, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menurutnya, laporan pansus memuat sejumlah catatan penting, seperti lemahnya penerapan K3, kondisi jalan hauling yang belum layak, hingga kurangnya pengawasan di lapangan. Selain itu tim Pansus juga menemukan tumpang tindoih lahan, izin jalan dan jety batu bara yang tidak lengkap.
“Semua temuan itu sudah kami tuangkan dalam laporan. Tinggal bagaimana ditindaklanjuti melalui rekomendasi,” katanya.
Potit mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab belum diterbitkannya rekomendasi tersebut. Namun, ia menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius agar hasil kerja pansus tidak sia-sia.
“Saya belum tahu di mana kendalanya, tapi ini harus jadi perhatian,” ucapnya.
Wakil rakyat asal kampung Besiq itu juga mengingatkan bahwa pembentukan pansus melibatkan waktu, tenaga, dan anggaran yang tidak sedikit. Karena itu, hasilnya harus memberikan dampak nyata bagi perbaikan tata kelola pertambangan di Kutai Barat.
Lebih lanjut, Potit mengaitkan belum adanya rekomendasi tersebut dengan masih terjadinya persoalan di lapangan, termasuk kecelakaan fatal di PT Manor Bulatn Lestari (MBL) yang menewaskan dua pekerja.
Menurutnya, jika rekomendasi pansus segera diterbitkan dan dijalankan, maka dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang, khususnya dalam hal keselamatan kerja.
“Kalau rekomendasi itu sudah keluar lebih cepat, mungkin bisa menjadi dasar perbaikan. Tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....