Petinggi Sebelang Tolak Mediasi, Warga Dilaporkan ke Polisi
- 08 Jan 2025 20:25 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar : Polemik antara Kepala Kampung Sebelang, kabupaten Kutai Barat, Edy Sopian Hadi, dan warganya sempat memanas setelah ia menolak upaya mediasi yang difasilitasi oleh Camat Muara Pahu, Maulidin Syaid. Penolakan ini terkait insiden penyegelan ruang kerja Petinggi oleh warga pada 30 Desember 2024 lalu dan berujung pelaporan ke aparat kepolisian.
Menurut Maulidin, upaya mediasi dilakukan untuk mencari solusi damai atas konflik ini. Namun upaya itu diabaikan Edi Sopian, dan Edi menganggap mediasi itu sebagai upaya menghalangi proses hukum terhadap warganya yang dilaporkan ke Polsek Muara Pahu.
"Kami berinisiasi untuk mediasi bahkan saya menjamin kalau petinggi hadir klarifikasi, saya selaku mediator menjamin tidak ada tindakan anarkis. Namun, beliau menolak melalui surat resmi. Bahkan, surat itu dilampiri ancaman dari pengacara yang menyebut mediasi bisa dianggap menghalangi proses hukum," ujar Maulidin, Rabu (8/1/2025).
Menurut Maulidin, warga menyegel ruang kerja petinggi karena kecewa dengan sikap Petinggi yang dinilai kurang terbuka soal pengelolaan dana desa, badan usaha milik kampung (Bumka) serta jarang turun kantor.
“Tujuan masyarakat segel itu bukan untuk menghalangi pelayanan publik, tetapi sebagai upaya menuntut pertanggungjawaban atas pengelolaan dana desa dan aset kampung. Harapan masyarakat dengan disegelnya itu supaya petinggi datang untuk mengklarifikasi, itu aja sebenarnya. Tapi petinggi ini malah melaporkan ke aparat,” ungkapnya.
Meski Edi Sopian menolak mediasi, pihak kecamatan lanjut Maulidin, tetap melakukan pendekatan persuasif dengan warga agar mau membuka segel ruang kerja petinggi. Hingga akhirnya warga membuka kembali segel yang dilakukan, dengan disaksikan TNI-Polri, aparat kecamatan serta Inspektorat.
“Akhirnya dengan adanya surat penolakan, kemudian mengancam kami sehingga beliau kesulitan sendiri. Mau minta kami lagi mediasi tapi kan ada surat itu ya sulit. Tapi kami tetap berusaha membawa masyarakat membuka segel ruang kerja petinggi sampai akhirnya dibuka lagi hari ini,” tambah Maulidin.
Camat menyebut, warga baru mau membuka ruang kerja yang disegel usai tim Muspika dan Inspektorat turun tangan. Bahkan mulai hari ini, tim audit gabungan dari kepolisian dan Inspektorat mulai melakukan pemeriksaan dan audit mendalam terhadap penggunaan anggaran di kampung Sebelang.
“Jadi mulai hari ini ada tim gabungan yang melakukan audit sampai tiga bulan ke depan. Baik dana desa, alokasi dana kampung, bantuan keuangan provinsi dan pengelolaan Bumka. Karena itu yang diminta oleh masyarakat,” kata Maulidin.
Maulidin berharap, konflik ini dapat segera diselesaikan tanpa mengorbankan pelayanan publik di kampung. "Kami memastikan pelayanan tetap berjalan, dan semoga audit ini menjawab tuntutan masyarakat," ujarnya.

Warga melakukan penyegelan ruang kerja Petinggi dan BUMKA Kampung Sebelang, kecamatan Muara Pahu pada 30 Desember 2024. Foto: ist
Sementara itu salah satu warga Sebelang, Iskandar, yang ikut melakukan penyegelan ruang kerja Petinggi mengaku mereka akhirnya membuka segel karena laporan mereka kini ditanggapi pihak terkait.
Penutupan itu juga sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa, aset kampung, dan badan usaha milik kampung (Bumka).
“Sudah tiga tahun penggunaan dana desa itu kami tidak tahu. Karena yang dikerjakan tidak sesuai dengan hasil Musrenbang. Petinggi juga beli mobil dinas kampung tapi dipakai sendiri oleh yang bersangkutan, itu mobil Royota Rush. Mobil itu juga kami indikasikan untuk kegiatan pribadi,” ungkap Iskandar.
Iskandar juga menuding Edy jarang masuk kantor selama Desember 2024. Warga menilai tindakan Petinggi tidak mencerminkan tanggung jawab kepada masyarakat yang memilihnya.
“Bahkan ada 300 lebih warga yang meminta petinggi itu mengundurkan diri, mereka sudah tanda tangan tanpa paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.
Setelah warga membuka segel ruang kerja dengan pengawasan TNI-Polri, aparat kecamatan, dan Inspektorat, tim gabungan mulai melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran kampung. Proses audit ini meliputi dana desa, alokasi dana kampung, bantuan keuangan provinsi, serta pengelolaan Bumka dari 2021 hingga 2024.
Sementara Edy Sopian menganggap penyegelan ruang kerjanya sebagai tindak pidana serius yang mengganggu pelayanan publik. "Ini tindakan kriminal yang merusak kewibawaan negara," tulisnya dalam pernyataan resmi.
Edy yang menjabat ketua APDESI Kubar mengklaim sudah berkonsultasi dengan sejumlah tokoh masyarakat di kampung Sebelang sebelum melaporkan warganya ke polisi.
“Biar ada efek jera,” tulis menanggapi komentar warganet di media sosial.
Ia juga mengklaim jarang masuk kantor karena menghadiri wisuda di Samarinda dengan izin dari camat. Meski tidak turun kantor, Edy mengaku tetap bekerja membangun kampung dengan melakukan kunjungan ke dinas-dinas di kabupaten.
Namun, warga mendesak agar laporan terhadap mereka dicabut dan meminta transparansi penuh terkait pengelolaan dana desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....