Ruang Kerja Petinggi Sebelang yang Disegel Warga Akhirnya Dibuka
- 08 Jan 2025 15:42 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar : Warga Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, akhirnya membuka ruang kerja Petinggi Kampung Sebelang, Rabu (8/1/2024).
Sebelumnya, ruang kerja tersebut disegel sejak 30 Desember 2024 sebagai bentuk protes atas perilaku Petinggi Kampung, Edy Sopian Hadi, yang dianggap sering meninggalkan tugasnya.
“Hari ini kami sepakat dengan tim Muspika, tim Reskrim, Tipikor, dan Inspektorat untuk membuka kembali segel ruang kerja Petinggi,” ungkap Iskandar, salah satu warga yang terlibat dalam aksi penyegelan dan pembukaan ruang kerja petinggi Seebelang.

Iskandar menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena banyak urusan masyarakat yang terbengkalai akibat jarangnya Petinggi hadir di kantor. Selain itu, warga menilai Edy Sopian kurang transparan dalam pengelolaan dana desa, alokasi dana kampung, serta bantuan keuangan provinsi.
“Kami juga kecewa karena Petinggi mengeluarkan surat tanah desa kepada pihak luar dan menjualnya ke perusahaan tanpa persetujuan warga. Belum lagi, pertanggungjawaban dana desa selama tiga tahun terakhir tidak pernah kami dapatkan. Kami sudah laporkan ke Bupati, Polres, dan Inspektorat, tapi tidak ada tindak lanjut. Jadi, kami segel ruangannya,” jelas Iskandar.
BACA JUGA:
BKPSDM Kubar Pastikan TKK Tak Lulus PPPK Tak Diberhentikan
Lebih lanjut, Iskandar menyebut Petinggi bersikap arogan, bahkan menggunakan pengacara untuk melaporkan warga yang menyegel ruang kerjanya.
“Sampai tim Muspika yang ingin mediasi pun dilaporkan. Padahal, dia itu dipilih oleh masyarakat. Kami juga tadi sudah minta laporan petinggi untuk warga itu segera dicabut,” imbuhnya.
Menurutnya sekitar 300 warga Sebelang menuntut audit terhadap seluruh dana desa, alokasi dana kampung, dan bantuan keuangan provinsi dari tahun 2021 hingga 2024.
“Kami minta harus diaudit selama tiga tahun terakhir selama dia (petinggi) menjabat. Karena tim Reskrim dan Tipikor sudah turun, Inspektorart juga sudah turun, makanya kami mau buka segel ruang kerja petinggi. Karena ada berkas-berkas yang akan dicari oleh tim penyidik di ruangan itu,” tukas Iskandar.
BACA JUGA:
Bebani APBD, Pemkab Kubar Stop Rekrut TKK
Camat Muara Pahu, Maulidin Syaid membenarkan bahwa ruang kerja petinggi Sebelang, sudah dibuka oleh warga dan disaksikan tim Muspika.
“Warga akhirnya membuka segel setelah kami jelaskan bahwa laporan mereka sudah diproses oleh Polres, Polsek, dan Inspektorat. Dan pemeriksaan langsung dimulai hari ini,” kata Maulidin.
Menurut Maulidin, warga menyegel ruang kerja petinggi bukan berniat untuk menghalangi pelayanan publik, tetapi sebagai upaya menuntut pertanggungjawaban atas pengelolaan dana desa dan aset kampung. Namun, Petinggi malah melaporkan warganya ke aparat.
“Harapan masyarakat dengan disegelnya itu supaya petinggi datang untuk mengklarifikasi, itu aja sebenarnya. Tapi petinggi ini malah melaporkan ke aparat. Padahal kalau petinggi mau menjelaskan langsung kepada masyarakat, tidak mungkin sampai berlarut-larut,” terangnya.
Maulidin bahkan menyebut, pihaknya sudah berusaha melakukan mediasi antara petinggi dan warga Sebelang, pascapenutupan ruang kerja. Namun urung dilakukan karena Petinggi Edi Sophian menolak mediasi dan ikut melaporkan tim kecamatan karena dianggap menghalangi proses hukum terhadap warga yang dia laporkan.
“"Kami berinisiasi untuk mediasi bahkan saya menjamin kalau petinggi hadir klarifikasi, saya selaku mediator menjamin tidak ada tindakan anarkis. Namun, beliau menolak melalui surat resmi. Bahkan, surat itu dilampiri ancaman dari pengacara yang menyebut mediasi bisa dianggap menghalangi proses hukum, padahal tidak seperti itu,” ucapnya menyesalkan tindakan bawahannya itu.
“Akhirnya dengan adanya surat penolakan, kemudian mengancam kepada kami sehingga beliau kesulitan sendiri. Mau minta kami lagi mediasi tapi kan ada surat itu ya sulit. Tapi kami tetap berusaha membawa masyarakat membuka segel ruang kerja petinggi sampai akhirnya dibuka lagi hari ini,” tambah Maulidin.
Maulidin memastikan tim audit dari Inspektorat dan kepolisian akan bekerja selama tiga bulan ke depan. Ia juga meminta perangkat kampung tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai ditutup lagi, dan saya minta pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tuturnya.
Sebelumnya, Petinggi Sebelang, Edy Sopian Hadi menyebut tindakan penyegelan warga sebagai tindak pidana serius yang mengganggu pelayanan publik dan merusak kewibawaan negara.
“Tindakan ini merupakan tindak kriminal yang tidak dapat ditoleransi, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pelayanan publik dan masyarakat luas,” kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Sementara terkait tudiangan warga yang menyebut dirinya jarang ngantor sejak awal Desember, Edi mengaku telah meminta izin kepada Camat Muara Pahu untuk tidak masuk kerja karena mengikuti wisuda di Samarinda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....