Bamagnas dan Dewan Adat Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Harmoni Sosial Kutai Barat

  • 30 Sep 2026 09:52 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kabupaten Kutai Barat dan Presidium Dewan Adat sepakat memperkuat sinergi kelembagaan untuk menjaga kerukunan, ketahanan moral, serta harmoni sosial masyarakat di daerah tersebut.

Kesepakatan itu menjadi salah satu hasil Sosialisasi Bamagnas Kabupaten Kutai Barat dalam rangka Dialog Sinergi Gereja dengan Pemimpin Adat dalam Menjaga Harmoni Sosial dan Iman di Kabupaten Kutai Barat, yang digelar di Barong Tongkok, Senin, 28 September 2026.

Dalam berita acara, Bamagnas dan Presidium Dewan Adat berkomitmen membangun kerja sama formal sebagai dua unsur kelembagaan yang berperan dalam menjaga kerukunan masyarakat.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk menyelaraskan peran gereja dalam pembangunan rohani dan iman dengan nilai-nilai luhur adat yang dijunjung masyarakat.

Ketua Bamagnas Kabupaten Kutai Barat, Pdt. Hempry Sangiang, mengatakan sinergi antara gereja dan lembaga adat penting karena keduanya memiliki peran besar dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Gereja ini tidak bisa berjalan sendiri, gereja butuh support dari Presidium Dewan Adat,” kata Hempry.

Menurutnya, kerja sama tersebut diperlukan karena gereja merupakan bagian dari kehidupan masyarakat dan tidak dapat dipisahkan dari lingkungan sosial serta budaya setempat.

Hempry mengatakan pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk mengurangi persepsi bahwa gereja dan lembaga adat memiliki kepentingan yang bertentangan.

Ia menyebut masih terdapat pandangan di masyarakat yang menganggap gereja dan lembaga adat berbeda atau berseberangan.

“Lewat kegiatan hari ini, maka ini akan meminimalisir hal-hal yang selama ini dipandang bahwa kita sangat berbeda. Tentu tidak berbeda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat, Yurang, mengatakan kolaborasi antara gereja dan lembaga adat diperlukan untuk menyamakan persepsi agar keduanya dapat berjalan beriringan.

Menurut Yurang, perbedaan pemahaman antara gereja dan adat merupakan persoalan yang telah berlangsung sejak lama sehingga membutuhkan komunikasi dan pemahaman bersama.

“Intinya bahwa memang perbedaan persepsi yang perlu disamakan. Karena persoalan ini sebetulnya bukan persoalan baru,” kata Yurang.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah nilai dan praktik adat yang selama ini belum sepenuhnya dipahami oleh kalangan gereja. Karena itu, dialog dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada kedua pihak.

Yurang mengatakan dialog tersebut menunjukkan adanya keinginan dari sejumlah pendeta untuk lebih mengenal dan memahami adat yang berlaku di masyarakat Kutai Barat.

“Banyak para pendeta yang memang cenderung untuk ingin tahu tentang adat,” ujarnya.

Ke depan, Yurang mendorong adanya kolaborasi yang lebih konkret antara gereja dan masyarakat adat agar nilai agama dan adat dapat berjalan bersama tanpa saling mengesampingkan.

“Perlu adanya sinkronisasi, penyamaan persepsi. Sehingga kedua-duanya bisa sama-sama berjalan,” ucapnya.

Hasil dialog juga memuat komitmen untuk menyelesaikan potensi gesekan sosial melalui kearifan lokal dengan mengombinasikan nilai-nilai ajaran iman gereja dan hukum adat yang berlaku.

Selain itu, Bamagnas dan Presidium Dewan Adat berkomitmen mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan mendorong jemaat dan masyarakat adat berperan aktif dalam program prioritas pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan pelayanan publik.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan gereja dan lembaga adat merupakan dua pilar penting dalam membentuk nilai, moral, dan perilaku masyarakat.

Karena itu, ia meminta sinergi yang dibangun melalui dialog tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dalam program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Saya berharap sinergi yang dibangun tidak berhenti pada forum dialog, tetapi diwujudkan dalam program-program nyata,” kata Frederick.

Program tersebut, antara lain, dapat diwujudkan melalui bakti sosial lintas komunitas, edukasi mengenai bahaya penyakit masyarakat, perlindungan hutan dan lingkungan adat, serta pembinaan generasi muda.

Frederick juga berharap forum komunikasi antara gereja dan lembaga adat dapat terus berjalan sehingga berbagai dinamika dan persoalan sosial di Kutai Barat dapat direspons secara bersama dengan mengedepankan nilai keagamaan, adat istiadat, musyawarah, dan semangat kekeluargaan.

Hasil dialog tersebut selanjutnya akan disosialisasikan kepada pemimpin-pemimpin lembaga gereja dan ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Bamagnas, Presidium Dewan Adat, pemerintah, serta unsur masyarakat.

Dengan penguatan komunikasi dan kerja sama tersebut, sinergi gereja dan lembaga adat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga Kutai Barat tetap rukun, aman, dan harmonis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....