PDA Kubar Minta Pengurus Adat Kampung Utamakan Musyawarah Selesaikan Sengketa
- 30 Jun 2026 22:38 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Ketua Presedium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang, berharap seluruh persoalan adat di Kampung Linggang Melapeh dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
Pesan tersebut disampaikannya usai pelantikan Kepala Adat dan Pengurus Adat Kampung Linggang Melapeh periode 2026-2031 di Balai Adat Kampung Linggang Melapeh, Selasa 30 Juni 2026.
Menurut Yurang, keberadaan kepala adat dan jajaran pengurus memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan harmoni di tengah masyarakat.
Ia menilai penyelesaian persoalan adat harus mengedepankan dialog dan kearifan lokal agar keputusan yang diambil dapat diterima semua pihak.
“Saya berharap seluruh persoalan adat yang ada di Kampung Linggang Melapeh dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan mufakat oleh Kepala Adat Yuntak bersama seluruh staf adat yang telah dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Pendekatan musyawarah dinilai tetap relevan sebagai fondasi dalam menjaga kedamaian dan memperkuat nilai kebersamaan di masyarakat adat.
Melalui kepengurusan baru ini, Dewan Adat berharap fungsi kelembagaan adat semakin optimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....