Modul Sekolah Adat Kubar Muat 13 Materi Budaya Lokal

  • 31 Agt 2026 20:26 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Modul pembelajaran sekolah adat di Kutai Barat (Kubar), akan memuat beragam pengetahuan adat dan budaya yang dihimpun dari hasil diskusi peserta semiloka yang digelar 28-29 Agustus 2026.

Program penyusunan modul tersebut digagas Pegiat Budaya Kubar, Fidelis Nyongka, melalui proposal yang diajukannya dalam program Festival Raya Budaya Etam Kaltim.

Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang digagas anggota DPR RI asal Kalimantan Timur (Kaltim), Hetifah Sjaifudian, bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Proposal Fidelis terpilih sebagai salah satu dari 10 proposal dari 115 proposal yang masuk, dengan salah satu keluarannya berupa modul pembelajaran sekolah adat.

Fidelis mengatakan, materi dalam modul tidak hanya berkaitan dengan satu bidang pengetahuan. Peserta semiloka membahas berbagai pengetahuan yang selama ini hidup dan diwariskan di tengah komunitas masyarakat adat.

Dalam semiloka tersebut, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk membahas materi yang nantinya menjadi bagian dari modul pembelajaran. Setiap kelompok membedah sejumlah topik sesuai pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki komunitas masing-masing.

Fidelis menjelaskan, salah satu materi yang dibahas adalah geografis. Anak-anak nantinya dapat dikenalkan dengan wilayah tempat mereka tinggal, termasuk batas-batas kampung serta unsur alam yang menjadi penanda wilayah komunitas.

"Misalnya pelajaran adalah tentang geografis. Itu mereka breakdown tentang sejarah geografis, sejarah kampung, itu anak-anak mesti tahu. Misal, kampung Lambing batas dengan kampung apa terdekatnya apa, batasnya sungai atau apa. Nah, itu contoh geografisnya, letak geografis," ujar Fidelis, Senin 31 Agustus 2026.

Materi Modul Berbasis Pengetahuan Komunitas

Peserta Semi Lokakarya Modul Sekolah Adat Kutai Barat. (foto.RRI)

Selain geografis, materi pembelajaran juga akan mencakup sejarah komunitas. Pengetahuan mengenai asal-usul kampung dan perjalanan komunitas menjadi bagian yang dinilai penting untuk dikenalkan kepada anak-anak.

Materi lainnya berkaitan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat adat, termasuk kuliner serta berbagai alat tradisional yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Fidelis menyebut pembahasan juga mencakup pengetahuan mengenai alat tangkap dan perangkap tradisional. Pengetahuan tersebut menjadi bagian dari keterampilan masyarakat yang dapat diperkenalkan kepada generasi muda melalui sekolah adat.

Tidak hanya itu, tumbuhan obat juga masuk dalam pembahasan. Anak-anak akan diperkenalkan dengan pengetahuan masyarakat mengenai tumbuhan yang selama ini dimanfaatkan sebagai obat di lingkungan komunitas.

Seni dan budaya turut menjadi bagian dari materi yang disiapkan. Berbagai pengetahuan mengenai kesenian dan praktik budaya masyarakat akan dihimpun agar dapat menjadi bahan pembelajaran di sekolah adat.

“Jadi itu akan menjadi materi dalam modul itu nanti,” katanya.

Fidelis menyebut seluruh materi tersebut nantinya disusun menjadi beberapa bagian dalam modul. Dari hasil pembahasan sementara, terdapat sekitar 12 hingga 13 materi besar yang akan dikembangkan menjadi bahan pembelajaran.

“Itu kalau tidak salah ada 12 atau 13 materi besar yang akan dibagi beberapa bagian. Termasuk tentang bahasa daerah yang memang menjadi materi utamanya," ujar Fidelis.

Bahasa Daerah Jadi Materi Utama

Kegiatan Semi Lokakarya Modul Sekolah Adat di Buka Oleh Anggota Tim Pertimbangan Kebijakan Bupati Kubar, Aditya Prasetyo. (foto.RRI)

Bahasa daerah ditempatkan sebagai salah satu materi utama dalam modul. Untuk sekolah adat yang berada di komunitas Dayak Benuaq, bahasa Benuaq menjadi bagian penting yang akan dikenalkan dalam proses pembelajaran.

Menurut Fidelis, materi yang disusun dari hasil semiloka memiliki nilai penting karena berasal langsung dari pengetahuan komunitas. Dengan demikian, modul tidak hanya berisi konsep pembelajaran, tetapi juga merekam pengetahuan yang memang hidup di tengah masyarakat adat.

Dalam pelaksanaan semiloka, pembahasan materi diarahkan oleh Paulus Kadok yang bertindak sebagai fasilitator sekaligus moderator. Kehadirannya membantu mengarahkan diskusi peserta sehingga pembahasan berbagai materi dapat berjalan secara terarah dan lancar.

Kegiatan semiloka Modul Sekolah Adat itu dibuka oleh Anggota Tim Pertimbangan Kebijakan Bupati Kubar, Aditya Prasetyo, yang juga hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Setelah semiloka, program akan dilanjutkan dengan audiensi perwakilan sekolah adat bersama Bupati Kutai Barat dan Ketua DPRD Kutai Barat. Audiensi tersebut akan mendorong pemerintah daerah dan DPRD menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang sekolah adat.

Setelah tahapan audiensi, modul pembelajaran akan memasuki tahap pencetakan. Buku tersebut nantinya dibagikan kepada sekolah-sekolah adat untuk digunakan sebagai pegangan dalam pelaksanaan pembelajaran.

Dengan demikian, penyusunan modul tidak hanya menjadi upaya mendokumentasikan pengetahuan adat dan budaya, tetapi juga menjadi bagian dari langkah untuk memperkuat keberadaan sekolah adat di Kutai Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....