Bupati Kutai Barat Resmikan "Rumah Bersama" Presidium Dewan Adat
- 19 Jun 2026 19:21 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, meresmikan Kantor Sekretariat Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat di Kompleks Taman Budaya Sendawar (TBS), Kecamatan Barong Tongkok, Jumat 19 Juni 2026.
Peresmian ini menjadi titik balik bagi eksistensi kelembagaan adat di Kutai Barat. Kantor ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga menjadi "rumah bersama" bagi seluruh masyarakat lintas suku, agama, dan golongan untuk bermusyawarah serta menjaga kearifan lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memandang lembaga adat sebagai mitra strategis yang krusial dalam pembangunan daerah. Ia berharap, kehadiran sekretariat ini mampu mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat.
"Peresmian kantor ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memperkuat peran Dewan Adat. Saya ingin sekretariat ini menjadi pusat koordinasi yang efektif, tempat kita menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan melalui pendekatan adat yang adil, serta menjadi wadah pembinaan generasi muda agar tetap mencintai warisan leluhurnya," kata Bupati Edwin.
Edwin menambahkan, di tengah arus globalisasi yang kian deras, lembaga adat memegang peran vital dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan. Ia menekankan pentingnya nilai-nilai adat yang mengajarkan harmoni antara manusia dan alam agar terus diintegrasikan ke dalam arah pembangunan Kutai Barat ke depan.
"Dengan semakin kuatnya kelembagaan adat, maka persatuan kita akan semakin kokoh. Saya berharap kantor ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, sehingga kontribusi masyarakat adat dalam mewujudkan Kutai Barat yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing dapat semakin nyata," ucapnya.
Senada dengan Bupati, Ketua Presidium Dewan Adat, Yurang mengungkapkan kelegaannya atas ketersediaan sekretariat tetap tersebut. Ia mengaku selama ini pengurus kerap kesulitan saat harus melayani masyarakat karena belum memiliki tempat representatif.
"Hari ini kami memiliki sebuah rumah. Rumah tempat kami bermusyawarah, rumah tempat kami melayani masyarakat, dan rumah tempat kami merawat warisan leluhur. Kami ingin masyarakat tidak lagi bingung mencari ke mana jika membutuhkan pelayanan adat, karena pintu kami kini terbuka bagi siapa saja," ujar Yurang.
Prosesi peresmian ini diawali dengan upacara adat Ngurew Ngeur, sebuah tradisi pembersihan diri dan lingkungan sebagai simbol kesiapan spiritual sebelum kantor baru tersebut mulai digunakan secara resmi untuk melayani masyarakat luas.
Turut hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Kubar, Kapolres, Dandim 0912 Kubar, perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri serta sejumlah pejabat dan tokoh Masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....