Syahrun Pertanyakan Transparansi Keuangan Koperasi SEB

  • 30 Apr 2025 17:18 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Konflik internal dalam tubuh Koperasi Serba Usaha Sejahtera Etam Bersama (KSU SEB), Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat, terus memanas. Ketua baru koperasi petani plasma sawit, Robertus Syahrun, secara terbuka mempertanyakan transparansi laporan keuangan selama kepemimpinan Kurdiansyah, yang memimpin koperasi tersebut hampir satu dekade.

Menurut Syahrun, selama 10 tahun kepemimpinan Kurdiansyah, koperasi petani plasma PT MKB itu tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ataupun menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota. Padahal, dirinya saat itu menjabat sebagai Ketua Pengawas Koperasi.

“Saya pengawas, tapi tidak pernah diajak rapat, apalagi melihat SPJ keuangan. Jadi memang tidak ada transparansi sama sekali,” tegas Syahrun, Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA:

Polemik Pengurus KSU Sejahtera Etam Bersama Tempuh Jalur Hukum

Ia bahkan menyebut koperasi di era Kurdiansyah hanya berjalan secara formalitas. Seluruh kendali keuangan terpusat pada satu orang. Dia mencontohkan soal pemotongan pajak dan biaya selisih ongkos angkut yang tidak jelas peruntukannya.

“Hak-hak anggota memang dibayarkan, tapi terlalu banyak potongan. Potongan TBS, PPh dinaikkan dari 2% menjadi 3%, tanpa persetujuan anggota, artinya maunya sendiri saja. Lalu penggunaan dana potongan itu untuk apa juga tidak jelas, bukti pembayarannya juga tidak pernah diperlihatkan,” ujarnya.

Syahrun menyebut banyak anggota baru mengetahui potongan-potongan tersebut setelah kepengurusan berganti.

“Selama ini banyak anggota yang tidak tahu berapa potongan dan untuk apa dana yang dipotong itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Syahrun mempertanyakan pemblokiran rekening koperasi yang dilakukan atas permintaan Kurdiansyah tanpa sepengetahuan pengawas. Hal ini berdampak langsung pada tertundanya pembayaran hak-hak petani plasma dan mitra transportasi.

“Dan untuk pemblokiran itu tidak melibatkan pengawas karena saya di pengurus koperasi yang lama masih sebagai ketua pengawas, kemudian pak Gulik dan pak Supiansyah yang juga adik ketua lama, tidak ada tanda tangan tetapi pihak Bank mengabulkan permohonan pemblokiran rekening koperasi itu,” ungkapnya.

Di sisi lain mantan camat Muara Lawa ini menegaskan bahwa pergantian pengurus koperasi baru hingga ia dipilih sebagai ketua sudah melalui mekanisme rapat anggota dan musyawarah mufakat. Kurdiansyah, kata dia, diundang secara resmi namun menolak hadir.

“Kami undang dua kali lewat surat dan WA tapi Beliau menolak hadir. Jadi, keputusan anggota mengganti pengurus bukan tiba-tiba, tapi karena krisis kepercayaan dari anggota,” ujarnya.

Menurutnya, hanya posisi ketua yang diganti sementara posisi pengurus lainnya masih menunggu RAT untuk diputuskan.

BACA JUGA:

Ketua PERADI Kubar Turun Tangan Tangani Masalah KSU Sejahtera Etam Bersama

Sementara itu, mantan Bendahara KSU SEB 2019–2024, Marsellius Hendro, membenarkan adanya sentralisasi keuangan oleh Kurdiansyah.

“Saya hanya mengelola SHU. Kalau pendapatan dari rental truk dan TBS itu langsung ditangani Kurdiansyah. Sistemnya memang janggal,” katanya.

Sekretaris koperasi, Edi Mulyanto, yang menjabat sejak era Kurdiansyah hingga kini, menegaskan pergantian pengurus dilakukan melalui musyawarah pengurus inti, bukan keputusan sepihak. Edi juga mengkritik kepemimpinan Kurdiansyah yang selama menjabat tidak pernah menggelar RAT.

“Pergantian ketua baru ini sudah sesuai aturan, tidak ada istilah angkat diri. Justru dulu Kurdiansyah diangkat tanpa RAT, tanpa dasar AD/ART yang jelas. Beliau diangkat sama pak Syahrun, karena beliau masih jadi camat.

Edi juga mengkritisi kepemimpinan Kurdiansyah selama menjabat sebagai Ketua Koperasi SEB yang tidak pernah menggelar RAT yang seharusnya menjadi forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.

Ia menilai absennya RAT selama bertahun-tahun mencerminkan buruknya tata kelola koperasi.

"Kalau RAT tidak pernah dilakukan, berarti ada masalah serius dalam transparansi dan akuntabilitas, artinya pengelolaanya sudah tidak sehat," bebernya.

“Dan sebenarnya pergantian itu hal yang lumrah, kenapa harus dipersoalkan,” tambah Edy.

BACA JUGA:

Soal Ancaman Lapor Polisi, Pengacara Kurdiansyah Dkk: Kami Akan Lawan

Wakil Ketua KSU SEB, Muhammad Yusuf Effendi, juga membela pemilihan Syahrun sebagai ketua koperasi baru. Ia menyebut proses tersebut telah melibatkan mayoritas anggota, terutama petani plasma.

"Dukungan petani plasma untuk pergantian ketua ini sekitar 41 orang, lebih dari setengah jumlah anggota," jelas Yusuf.

Menurutnya, pergantian pengurus adalah langkah korektif terhadap masa jabatan Kurdiansyah yang panjang tanpa transparansi keuangan. "Harapan saya pak Kurdiansyah ini legowo saja lah, karena kami merasakan tidak ada sama sekali keterbukaan terhadap pengelolaan keuangan. Dan gara-gara polemik ini, banyak petani plasma dan pemegang kontrak yang dirugikan," tegasnya.

Sementara itu mantan ketua KSU SEB, Kurdiansyah dalam beberapa kesempatan tak pernah spesifik menjawab soal tudingan ketidakterbukaan dalam pengelolaan keungan koperasi. Dia hanya mengklaim pergantian pengurus koperasi tidak sesuai aturan.

Kurdiansyah juga tidak tinggal diam. Ia menggandeng pengacara dan menuding pergantian dirinya cacat hukum karena tidak sesuai AD/ART.

"Kalau benar RAT digelar, tak mungkin ketua dijabat ayah dan bendahara oleh anak," sindir Kurdiansyah.

Ia juga membantah pernah menerima undangan rapat, baik tertulis maupun digital, dan menyebut tuduhan tersebut sebagai upaya pengambilalihan kekuasaan yang tidak sah.

Pengacara Kurdiansyah, Hengki dari PERADI SAI Kubar, menegaskan pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kasus ini arahnya perdata, tetapi setelah perdata kita hajar pidananya. Jadi, kami akan upayakan hukum perdata dan pidana," katanya.

Kisruh ini bukan sekadar perebutan kursi, tetapi juga pertaruhan atas hak, kepercayaan, dan masa depan petani kecil. Lantaran ada sekitar 80 petani plasma dari empat kampung yang menggantungkan hidup pada koperasi ini. Akankah penyelesaian tercapai lewat musyawarah atau justru berakhir di meja hijau?

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....