Polemik Pengurus KSU Sejahtera Etam Bersama Tempuh Jalur Hukum

  • 26 Apr 2025 13:11 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar : Polemik antara pengurus lama dan pengurus baru Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Etam Bersama, mitra dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Maha Kerya Bersama (MKB), terus berlanjut.

Koperasi yang dibentuk menghimpun petani plasma Kampung Jerang Melayu, Mendung, Jerang Dayak dan Kampung Lambing itu, kini dipimpin oleh Syahrun sebagai ketua dan Edi Mulianto, sebagai sekretaris koperasi.

Diberitakan, para pengurus baru KSU Sejahtera Etam Bersama tersebut, membantah tudingan pengurus lama yang dikomandani oleh Kudiansyah, terkait pergantian kepengurusan yang diduga dilakukan sepihak. Sebab menurut mereka, prosesnya sudah sesuai dengan mekanisme musyawarah internal yang sah.

Bahkan pengurus baru KSU Sejahtera Etam Bersama, mengklaim sudah menggundang pengurus lama, baik melalui surat resmi maupun pesan WhatsApp, untuk mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang katanya telah dilaksanakan dua kali, sebelum terjadinya pergantian kepengurusan di koperasi tersebut.

Bantahan ini kemudian disikapi kembali oleh pengurus lama. Jika memang benar pergantian kepengurusan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang sah atau melalui RAT, sangat tidak mungkin dalam kepengurusan koperasi, posisi ketua di jabat oleh Ayah dan Bendahara koperasi dijabat oleh Anak.

“Koperasi ini kan terdiri dari empat kampung, dengan jumlah sekitar 80 anggota petani plasma. Kira-kira kalau ini tidak di seting, bisa gak bapak jadi ketua, anak jadi bendahara? Jelas jawabannya tidak mungkin,” kata Ketua pengurus lama KSU Sejahtera Etam Bersama, Kurdiansyah, Jumat (25/4/2025) malam.

Demikian juga soal pelaksanaan RAT koperasi, Kurdiansyah, mengatakan sampai hari ini tidak mengetahui dan tidak pernah menerima undangan yang dilayangkan kepada dirinya. Baik lewat surat resmi maupun pesan WahtsApp.

“Untuk pembuktiannya sederhana, kalau saya bisa buktikan dengan data-data. Demikian juga soal undangan, kalau mereka bilang ada, mana buktinya?. Itu tadi saya bilang, kalau memang diundang, tidak mungkin bapak jadi ketua, anak jadi bendahara, karena pasti ada voting” tandasnya.

Ketua PERADI Kubar, Hengki, yang Juga Kuasa Hukum dari Kurdiansyah Cs. (dok.RRI)

Dalam kesempatan yang sama, Hengki, S.H., M.H, sebagai pengacara Kurdiansyah Cs, menambahkan, segera mengambil langkah-langkah hukum atas kliennya, yang digantikan tidak sesuai prosedur dari jabatan Ketua KSU Sejahtera Etam Bersama.

“Kita melihat ada ketidakberesan pada proses pergantian ketua koperasi dan diduga cacat hukum. Oleh itu, saya ditunjuk sebagai kuasa hukum pak Kurdiansyah, selaku ketua koperasi sebelumnya,” ujar ketua PERADI Kubar tersebut.

Kasus ini, kata Hengki, akan diteliti dengan cermat. Untuk sementara kasus ini diklasifikasikan dalam kasus perdata. Namun tidak menutup kemungkinan kasus ini masuk dalam ranah pidana.

“Kasus ini arahnya perdata, tetapi setelah perdata kita hajar pidananya. Jadi, kita akan upayakan hukum kedua-duanya, yaitu perdata dan pidana,” paparnya.

Tuntutan Pengurus Lama, terkait Pergantian Kepengurusan KSU Sejahtera Etam Bersama, mitra dari PT Maha Karya Bersama (MKB). (dok.RRI/Jaang)

Untuk diketahui, pergantian pengurus juga mendapat penolakan dari Petani Plasma KSU Sejahtera Bersama Kampung Jerang Melayu, Jerang Dayak, Mendung dan Lambing. Bukti penolakan itu dilampirkan dalam spanduk disertai tanda tangan.

Perusahaan dinilai ikut campur tangan dalam pergantian pengurus koperasi untuk mengaburkan beberapa tuntutan koperasi. Dimana, sebelumnya koperasi menuntut kenaikan SHU atau Plasma.

Petani Plasma juga menuntut kejelasan lama beban utang koperasi yang tak kunjung lunas. Bahkan, saat ini utang koperasi semakin bertambah hingga mencapai Rp. 128 per hektar. Padahal masa panen sudah terhitung semenjak pada tahun 2016.

Selain itu, lahan Plasma yang disepakati seluas 595 hektar. Namun pada kenyataannya, lahan yang dialokasikan perusahaan hanya 499 hektar. Kekurangan lahan Plasma itu mengakibatkan kerugian petani Plasma mencapai Rp. 570 juta per bulan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....