Raih WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Kubar: Bukan Berarti tanpa Celah
- 30 Jul 2026 06:55 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali mengukir prestasi membagakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten berjuluk Bumi Tanaa Purai Ngeriman ini berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian manis ini resmi menjadi raihan predikat WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Kutai Barat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata transparansi serta akuntabilitas Pemkab Kutai Barat dalam mengelola APBD.
Prestasi inipun mendapat apresiasi dari seluruh fraksi di DPRD Kutai Barat, mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, hingga Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (F-GDK).
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas upaya mempertahankan tata kelola keuangan yang baik, yaitu capaian Opini WTP ke-11 berturut-turut dari BPK RI," ujar Anggota F-GDK, Bram Christ, saat membacakan pendapat akhir fraksinya dalam Rapat Paripurna IX Masa Sidang II DPRD Kabupaten Kutai Barat yang berlangsung di Gedung DPRD, Sendawar, Selasa 28 Juli 2026.
Apresiasi senada disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar, Rosaliyen. Ia berharap torehan prestasi ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui perbaikan sistem pelaporan keuangan yang berkelanjutan demi mewujudkan visi Kutai Barat yang sejahtera, aman, adil, dan beradat.
Bupati Frederick Edwin: WTP Bukan Berarti Tanpa Catatan
Menanggapi raihan tersebut, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Kubar serta pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin erat.
Meski demikian, Bupati secara tegas mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak cepat berpuas diri atau lengah dengan raihan gelar WTP ke-11 ini. Menurutnya, predikat WTP dari BPK RI bukanlah capaian instan dan permanen, melainkan harus terus dievaluasi dan dibuktikan setiap tahun.
"Opini WTP ini bukan berarti tidak ada temuan sama sekali. Pemerintah Daerah menyadari capaian ini tidak bersifat permanen, melainkan harus kita evaluasi setiap tahun. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI paling lambat 60 hari kerja," ucap Bupati Edwin.
Bupati menambahkan, pembenahan manajemen keuangan daerah tidak hanya bertujuan mengejar opini WTP dari BPK semata. Lebih dari itu, Pemkab Kutai Barat berfokus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran secara komprehensif agar terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....