DPRD Kubar Soroti Rendahnya Serapan APBD dan Tingginya SiLPA

  • 29 Jul 2026 17:22 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) DPRD Kabupaten Kutai Barat menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik. DPR meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Barat meningkatkan kualitas belanja agar setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi GDK Bram Christ saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat di Sendawar, Selasa 28 Juli 2026.

Bram mencatat realisasi belanja daerah tahun 2025 baru hanya mencapai 68,73 persen atau sekitar Rp3,351 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp4,875 triliun.

“Capaian tersebut perlu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi GDK menyatakan, "Peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih berorientasi pada hasil, manfaat dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Realisasi yang relatif rendah ini perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik."

Fraksi juga mengingatkan pemerintah daerah agar terus meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga pelaksanaan APBD benar-benar mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.

Selain itu gabungan tiga partai itu juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Barat meningkatkan kualitas perencanaan anggaran untuk menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1,652 triliun. Mereka menilai besarnya SiLPA menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

GDK mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 meningkat sekitar Rp94,268 miliar atau 6,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut perlu dianalisis secara kritis karena di satu sisi menunjukkan posisi kas daerah yang kuat, namun di sisi lain mengindikasikan pelaksanaan program dan kegiatan belum optimal.

"Perlu peningkatan kualitas perencanaan sehingga meminimalkan perubahan anggaran dan mengurangi SiLPA yang terlalu besar. Seluruh perangkat daerah terus meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta bebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme," ucap Bram.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai saran dan rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....