Arsip Jadi Warisan Pemerintahan, Sekda Jateng Ingatkan Data Adalah Aset Mahal

  • 06 Okt 2026 15:06 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengingatkan pentingnya pengelolaan arsip sebagai warisan pemerintahan yang harus dijaga dan diteruskan kepada generasi berikutnya. Menurutnya, arsip tidak sekadar kumpulan dokumen administratif, tetapi menjadi sumber data dan rekam jejak pembangunan yang bernilai tinggi.

Pernyataan itu disampaikan Sumarno saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa 6 Oktober 2026. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan.

Sumarno menegaskan, aparatur yang bertugas di bidang kearsipan harus memandang pekerjaannya sebagai bagian strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah perlu terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi rujukan di masa mendatang.

“Apa yang kita lakukan semua di dalam pengelolaan pemerintahan ini semua terdokumentasi. Itu tidak berhenti pada saat kita mengelola pemerintahan, tetapi harus kita wariskan dan diteruskan oleh penelusur-penelusur kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, arsip yang saat ini terlihat belum memiliki manfaat langsung bisa menjadi informasi penting pada masa depan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Data itu penting dan mahal. Sehingga pengelolaan arsip dengan baik adalah bagian dari tanggung jawab kita, bagian dari kita menjalankan amanah di semua lini, di tempat mana pun,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Sumarno juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan pengawasan kearsipan tahun 2026. Ia berharap penghargaan itu menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip di masing-masing instansi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati mengatakan Rakor Pengawasan Kearsipan 2026 bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan kepatuhan terhadap tata kelola kearsipan. Forum tersebut juga menjadi sarana penyampaian arah kebijakan dan program kearsipan dari tingkat pusat hingga daerah.

Peserta rakor terdiri atas para bupati dan wali kota, kepala perangkat daerah Provinsi Jawa Tengah, kepala lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota, serta pimpinan BUMD Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan itu turut diumumkan dan diserahkan 24 penghargaan, terdiri atas 17 penghargaan hasil pengawasan internal dan tujuh penghargaan hasil pengawasan eksternal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....