Dugaan Bullying di Pemalang, Akademisi Soroti Relasi Kuasa dan Pengawasan Sekolah

  • 06 Okt 2026 10:59 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Kasus meninggalnya seorang pelajar SD di Kabupaten Pemalang yang kini diautopsi Polda Jawa Tengah menjadi perhatian akademisi. Dosen Fakultas Psikologi Unika Soegijapranata Semarang, Dr. Cicilia Tanti Utami, M.A., Psi., menilai dugaan kekerasan terhadap anak perlu dilihat dari persoalan relasi kuasa dan lemahnya pengawasan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, dugaan bullying yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelas tidak lepas dari adanya ketidakseimbangan relasi. “Karena kakak kelas merasa memiliki power dibanding korban, cara menunjukkan kekuasaannya dilakukan dengan kekerasan,” ujarnya pada RRI, Selasa ,6 Oktober 2026.

Ia mengatakan, pola senioritas seperti itu sebenarnya bukan fenomena baru dalam dunia pendidikan. Praktik perpeloncoan yang dulu kerap terjadi dalam kegiatan orientasi siswa, menurutnya, juga dapat menjadi gambaran bagaimana relasi kuasa dibangun secara tidak sehat.

“Anak-anak ini mungkin tidak menyadari bahwa perilakunya bisa menimbulkan dampak yang besar. Mereka hanya berpikir harus menunjukkan power, tetapi belum memahami bahwa kekuatan atau perilaku tersebut bisa melukai orang sangat dalam,” jelasnya.

Cicilia menilai pencegahan kekerasan di sekolah sebenarnya telah banyak dilakukan, mulai dari sosialisasi sekolah ramah anak hingga regulasi pemerintah mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan. Meski demikian, implementasi dan pengawasan di lapangan masih perlu diperkuat agar aturan yang telah dibuat tidak berhenti pada tataran administratif.

Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam membangun sistem pencegahan, pengawasan, monitoring hingga memastikan lingkungan belajar yang aman bagi siswa. Sistem tersebut harus berjalan secara konsisten, bukan hanya diaktifkan ketika sudah terjadi kasus.

Ia juga menyoroti beban administrasi yang cukup besar bagi guru sehingga berpotensi mengurangi waktu dan perhatian untuk mengawasi aktivitas siswa. Menurut Cicilia, guru tidak hanya dituntut mendidik, tetapi juga harus menyelesaikan berbagai kewajiban administratif yang membutuhkan bukti pelaksanaan secara formal.

Kondisi tersebut, kata dia, dapat membuat pengawasan terhadap siswa, terutama pada waktu-waktu di luar kegiatan belajar mengajar, menjadi kurang optimal. Padahal, tindakan bullying justru dapat terjadi di ruang atau waktu yang luput dari pengawasan guru.

Cicilia juga mengingatkan bahwa kasus bullying yang terlihat ke permukaan bisa jadi hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi. Banyak korban memilih diam karena takut melapor kepada guru, orang tua, maupun pihak sekolah sehingga kekerasan berpotensi berlangsung berulang kali.

Oleh karena itu, ia mendorong sekolah melibatkan siswa dalam upaya pencegahan dengan membangun sistem pendampingan teman sebaya. Siswa yang telah mendapat pembekalan dapat berperan sebagai teman bagi korban sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang membuat korban lebih berani bercerita.

“Anak-anak jangan hanya menjadi penonton, tetapi ikut melakukan pencegahan dan menjadi teman bagi korban. Kalau ada teman sebaya yang bisa menjadi tempat bercerita, korban diharapkan lebih berani menyampaikan apa yang dialaminya,” ujarnya.

Menurut Cicilia, pendekatan tersebut lebih memungkinkan diterapkan pada jenjang SMP dan SMA, sedangkan untuk siswa SD membutuhkan pendampingan dan pengawasan orang dewasa yang lebih kuat. Anak-anak juga perlu dibekali kemampuan untuk memahami perbedaan, membangun empati, toleransi dan beradaptasi dengan lingkungan sosial.

“Jangan hanya mengatakan bullying itu tidak baik. Anak perlu belajar menerima perbedaan, belajar empati, toleransi dan beradaptasi,” katanya.

Ia mengakui berbagai sekolah telah melakukan sosialisasi dan program pencegahan kekerasan, termasuk dengan melibatkan pihak eksternal sebagai narasumber. Namun, luasnya persoalan membuat upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan sekolah, orang tua, siswa dan lingkungan sekitar secara berkelanjutan.

“Kasus meninggalnya pelajar SD di Pemalang pun menjadi pengingat bahwa pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak cukup hanya dengan membuat aturan. Pengawasan yang konsisten, keberanian melapor dan pendidikan karakter yang menanamkan empati serta penghargaan terhadap perbedaan menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....