Dalami Dugaan Bullying, Polisi Periksa Ibu dan 10 Teman Korban

  • 04 Agt 2026 20:00 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Pemalang - Satreskrim Polres Pemalang terus mendalami kasus meninggalnya seorang pelajar SMP berinisial AAF (13), warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Kematian remaja itu diduga berkaitan dengan kasus perundungan (bullying).

Kasatreskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan, hingga Selasa, 4 Agustus 2026, penyidik masih berada pada tahap penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Pemalang sedang melaksanakan klarifikasi kepada para saksi.

"Hari ini kami juga meminta keterangan dari ibu korban," ujar Faizal kepada awak media, Selasa 4 Agustus 2026. Selain meminta keterangan dari keluarga korban, penyidik juga telah memeriksa 10 teman korban.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperdalam informasi terkait peristiwa yang dialami korban sebelum meninggal dunia. "Kami melakukan klarifikasi kepada teman-teman korban sejak kemarin, hari ini melakukan pendalaman terhadap keterangan maupun fakta-fakta yang disampaikan oleh teman-teman korban," katanya.

Terkait dugaan adanya tindak penganiayaan yang ramai diperbincangkan masyarakat, Faizal menegaskan penyidik belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana karena seluruh fakta masih dalam proses pendalaman.

"Masih kami dalami dalam proses penyelidikan. Nanti setelah seluruh fakta terkumpul akan kami lakukan gelar perkara dan disampaikan melalui konferensi pers," ujarnya.

Sementara itu, hasil autopsi terhadap jenazah korban juga belum diterima secara resmi oleh penyidik. Polres Pemalang masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik Polda Jawa Tengah sebagai salah satu dasar untuk mengungkap penyebab kematian korban.

"Untuk hasil autopsi secara resmi masih belum keluar. Kami masih menunggu hasil dari dokter Polda Jawa Tengah," kata Faizal.

Sebelumnya, Polres Pemalang menerima laporan terkait meninggalnya AAF pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menerima aduan, personel Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir untuk melakukan olah awal dan meminta keterangan dari orang tua korban.

Dari keterangan awal, korban diketahui sempat menjalani perawatan selama satu hari di Rumah Sakit Mardhatillah Randudongkal sebelum akhirnya meninggal dunia. Penyidik juga masih menunggu rekam medis dari rumah sakit sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selain itu, Polres Pemalang telah berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Polres Pemalang menegaskan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....