Perkuat Perlindungan Pekerja, Pemda hingga Perusahaan di DIY Raih Jamsostek Award

  • 02 Okt 2026 14:41 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Yogyakarta – BPJS Ketenagakerjaan mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, serikat pekerja, akademisi, serta berbagai pihak sekaligus pemberian penghargaan melalui Jamsostek Award 2026.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di DIY mencapai sekitar 638.000 pekerja hingga September 2026. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat DIY untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut mencakup Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Jamsostek Award 2026 diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah, perusahaan, serta desa atau kalurahan yang dinilai memiliki kinerja dalam mendukung perlindungan pekerja.

Trisna mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak, termasuk Apindo, serikat pekerja, serta akademisi. Kolaborasi melalui konsep pentahelix tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan juga tidak hanya memberikan santunan kepada peserta atau ahli waris, tetapi berupaya memberdayakan penerima manfaat melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Ahli Waris (PEKA). “Contohnya, ahli waris berhak santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, kami memberikan literasi keuangan melalui program PEKA agar manfaatnya dapat lebih optimal dan berkesinambungan,” ujarnya.

Hingga September 2026, pekerja penerima upah yang terdaftar di DIY mencapai 449.000 orang atau sekitar 62 persen. Peserta bukan penerima upah atau pekerja informal tercatat 122.000 orang dan peserta dari sektor jasa konstruksi ada sebanyak 58.000 orang.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan perlindungan jaminan sosial penting agar pekerja memiliki kepastian serta merasa aman dan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya. “Makanya kami juga selalu mendorong unit-unit usaha kecil, seperti UMKM dan PKL, bagaimana kita bisa mengonsolidasikan potensi agar menjadi anggota Jamsostek itu dianggap penting,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, menjelaskan penilaian Jamsostek Award 2026 dilakukan berdasarkan kinerja pada 2025. Seleksi mencakup kategori pemerintah kabupaten/kota, perusahaan skala menengah dan besar, desa atau kalurahan, serta perusahaan skala kecil dan mikro.

Untuk kategori perusahaan, penilaian antara lain mencakup kepesertaan seluruh karyawan, kepatuhan, serta kepedulian perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Sementara penilaian pemerintah kabupaten/kota mencakup Universal Coverage Jamsostek (UCJ), dukungan regulasi, serta kebijakan penganggaran, termasuk alokasi anggaran untuk melindungi pekerja rentan.

“Proses seleksi ini dilakukan oleh sembilan juri mewakili unsur pemerintah daerah dari Disnaker dan Setda. Dari unsur perusahaan ada perwakilan Apindo, perwakilan serikat pekerja dan unsur akademisi,” katanya.

Kepala Disnakertrans DIY, Aryanto Wibowo juga mengapresiasi upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal. “Kami sangat mendukung dan selalu berkolaborasi untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan, terutama yang belum mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya,” katanya.

Jamsostek Award 2026 DIY digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Jumat, 2 Oktober 2026. Berikut daftar Penerima Jamsostek Award 2026 DIY:

1. Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

- Peringkat I: Kabupaten Sleman

- Peringkat II: Kabupaten Bantul

- Peringkat III: Kota Yogyakarta

2. Kategori Pemerintah Desa/Kalurahan

- Peringkat I: Kalurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman

- Peringkat II: Kalurahan Hargobinangun, Kabupaten Sleman

- Peringkat III: Kalurahan Salamrejo, Kabupaten Kulon Progo

3. Kategori Perusahaan Skala Menengah–Besar

- Peringkat I: PT Waroeng Steak Indonesia

- Peringkat II: Global Jet Express Yogyakarta

- Peringkat III: Perumda Air Minum Tirta Binangun

4. Kategori Perusahaan Skala Kecil–Mikro

- Peringkat I: Rumah Makan Bu Hartin

- Peringkat II: Batik Rumah

- Peringkat III: Yogya Art Lab

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....