Nawal Yasin Soroti Tingginya Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng
- 30 Sep 2026 18:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Ketua TP PKK Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikan Nawal saat menjadi keynote speaker Dialog Publik di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Selasa 29 September 2026.
Dialog tersebut mengangkat tema sinergi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan. Kegiatan ini juga membahas pemberantasan perdagangan orang melalui penguatan kerja sama antarlembaga.
Dalam pemaparannya, Nawal menyebut kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah masih menjadi perhatian serius. Ia menyampaikan Jawa Tengah berada pada peringkat 2 nasional dalam kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sementara itu, kekerasan terhadap anak disebut menempatkan Jawa Tengah pada peringkat 3 nasional. Menurut Nawal, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk menurunkan angka kekerasan di Jawa Tengah.
Kasus tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, hingga perdagangan orang. Nawal menilai tingginya kasus tersebut membutuhkan penanganan yang melibatkan berbagai sektor secara terpadu.
Pada perempuan, kekerasan psikis menjadi salah satu bentuk kekerasan yang banyak ditemukan dalam laporan Jawa Tengah. Sementara itu, kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban anak berdasarkan data pemerintah provinsi.
Nawal berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah. Ia mendorong organisasi masyarakat seperti Fatayat NU turut memperkuat upaya pencegahan serta pendampingan korban.
“Kelompok masyarakat memiliki peran penting. Kenapa begitu, karena berada dekat dengan masyarakat dan dapat menjadi penghubung bagi korban,” katanya.
Menurut Nawal, semakin banyak akses layanan yang terhubung, semakin cepat korban memperoleh pertolongan dan pendampingan. Karena itu, ia menilai diperlukan lebih banyak kader yang memiliki kemampuan memberikan pendampingan kepada korban.
Ia juga mendorong pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat berkolaborasi. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat pencegahan, penanganan, hingga proses pemulihan korban kekerasan.
Salah satu upaya perlindungan dilakukan melalui penyediaan rumah aman bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Polda Jawa Tengah pada Juni 2026 menyosialisasikan program Safehouse 110 sebagai rumah aman berbasis kemitraan.
Program Safehouse 110 dirancang untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menghadapi ancaman atau situasi darurat tertentu. Program tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di Jawa Tengah.
Upaya penyediaan rumah perlindungan juga sebelumnya didorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui program Rumah Perlindungan. Rumah tersebut diarahkan menjadi tempat aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, Nawal berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan. Penguatan layanan hukum, kesehatan, dan sosial menjadi bagian penting dalam menciptakan perlindungan yang lebih menyeluruh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....