Tunggu Keputusan Pusat, 95 dari 136 KDMP Pekalongan Sudah Diverifikasi

  • 29 Sep 2026 10:13 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Tunggu Keputusan Pusat, 95 dari 136 KDMP Pekalongan Sudah Diverifikasi
  • Pemkab Pekalongan masih harus memastikan seluruh KDMP yang belum diverifikasi dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

RRI.CO.ID, Pekalongan – Sebanyak 95 dari 136 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pekalongan telah menjalani verifikasi dan validasi (verval). Namun, koperasi tersebut belum dapat beroperasi penuh karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat atau Agrinas.

Ketua Tim Verval Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, M. Fatan Zulfi, mengatakan pemeriksaan terhadap 95 titik KDMP telah dilakukan. Hasil verval selanjutnya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat atau Agrinas.

Dari total 136 KDMP, masih terdapat 41 titik yang belum masuk proses verval. Pemerintah daerah masih harus melanjutkan pemeriksaan terhadap koperasi yang belum diverifikasi tersebut.

“Sebanyak 95 titik dari 136 KDMP sudah verval. Selanjutnya menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat atau Agrinas,” kata Fatan, Selasa 29 September 2026.

Fatan menjelaskan, selesainya pemeriksaan di tingkat daerah belum otomatis membuat KDMP dapat menjalankan seluruh kegiatan operasional. Keputusan pemerintah pusat masih menjadi tahapan yang harus ditunggu.

Pemkab Pekalongan juga masih memastikan seluruh KDMP yang belum diverifikasi dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Langkah tersebut diperlukan agar koperasi yang nantinya beroperasi benar-benar siap sesuai ketentuan.

Salah satu KDMP yang telah menjalani verval adalah Koperasi Desa Merah Putih Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni. Manajemen koperasi, Fatih Rizqon Zalna, mengatakan proses verifikasi berlangsung selama empat hari.

“Hasil pemeriksaan terhadap KDMP Desa Karangdowo dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan. Namun, koperasi masih belum dapat bergerak secara penuh karena keputusan akhir terkait hasil verval belum diterbitkan,” terangnya.

Fatih berharap keputusan hasil verval segera diterbitkan. Dengan demikian, KDMP yang telah memenuhi persyaratan dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan serta manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Dengan 95 KDMP telah menjalani verval dan 41 lainnya masih menunggu pemeriksaan, keberlanjutan program KDMP di Kabupaten Pekalongan kini bergantung pada penyelesaian verval di tingkat daerah dan keputusan pemerintah pusat terkait hasil verifikasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....