Rekrutmen Caba TNI AD, Pangdam IV/Diponegoro Tekankan Transparansi-Digitalisasi

  • 25 Agt 2026 15:22 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menekankan pentingnya transparansi dan digitalisasi dalam proses penerimaan Calon Bintara (Caba) PK TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2026. Penguatan sistem rekrutmen tersebut diharapkan membuat proses seleksi semakin akurat, modern, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat Pangdam IV/Diponegoro memimpin Sidang Sub Panpus Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang III TA 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Dodiklatpur Rindam IV/Diponegoro, Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam membacakan sambutan Aspers Kasad Mayjen TNI I Wayan Suarjana yang menekankan, sistem penerimaan prajurit perlu terus diperkuat. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi digital dan penerapan prinsip transparansi.

Seluruh hasil pemeriksaan dan pengujian menjadi bahan dalam proses penilaian calon. Penentuan calon tidak hanya mempertimbangkan kemampuan fisik dan akademik, tetapi juga karakter, ketangguhan, serta loyalitas peserta.

"Seluruh hasil pemeriksaan dan pengujian menjadi bahan dalam proses penilaian. Keputusan tidak hanya melihat kemampuan fisik dan akademik, tetapi juga karakter, ketangguhan serta loyalitas," katanya.

Dalam proses seleksi, prinsip keadilan dan kebutuhan organisasi juga menjadi pertimbangan. Setiap peserta diberikan ruang dan kesempatan yang setara sepanjang memenuhi persyaratan serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain hasil seleksi, kesiapan calon untuk mengikuti pendidikan turut menjadi perhatian. Hal tersebut mencakup kepastian kesiapan calon hingga ketersediaan sarana dan prasarana pada lembaga pendidikan.

Ketelitian dalam pengelolaan data juga ditekankan agar seluruh informasi yang menjadi dasar keputusan dapat dipastikan kebenarannya. Proses pengumuman hasil seleksi diharapkan berlangsung secara tepat sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Setelah Sidang Sub Panpus dilaksanakan, hasil seleksi selanjutnya akan menjalani proses verifikasi di tingkat pusat. Hasil akhir kemudian akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan seleksi dan verifikasi selesai.

Pelaksanaan Sidang Sub Panpus menjadi bagian dari upaya TNI AD membangun sistem penerimaan prajurit yang semakin baik. Penguatan proses seleksi diarahkan untuk mengutamakan kualitas, integritas, transparansi, dan ketepatan dalam setiap tahapan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....