Polisi Cek Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Batang, Ini Hasilnya

  • 19 Sep 2026 17:15 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Batang - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Batang, Jumat, 18 September 2026. Pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah Bulusari, Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.

Dari hasil pengecekan dan penyelidikan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas perjudian.

Menurutnya, petugas juga telah melakukan pengecekan awal di lokasi yang sama pada Selasa 8 September 2026. Hasil pengecekan saat itu juga tidak menemukan aktivitas perjudian.

"Polda Jateng akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut, apabila nantinya ditemukan adanya aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, Polda Jateng akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Polda Jateng akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut. Apabila ditemukan aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto, mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan memberantas perjudian di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan, pencegahan perjudian membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Warga diimbau tidak memberikan ruang maupun dukungan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian.

"Masyarakat yang mengetahui dugaan aktivitas perjudian dapat menyampaikan informasi kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti petugas melalui mekanisme yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," terangnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....