Dugaan Pencabulan Santriwati di Pondok Pesantren, Warga Pati Desak Pengusutan

  • 09 Sep 2026 11:27 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Dugaan Pencabulan, Picu Warga Grudug Balai Desa Talun

RRI.CO.ID, Pati – Puluhan warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menggeruduk sebuah pondok pesantren pada Selasa malam, 8 September 2026. Aksi tersebut dipicu informasi mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok terhadap salah satu santriwatinya.

Warga mendesak adanya pengusutan terhadap dugaan tersebut serta meminta pemerintah desa mengambil sikap. Massa bahkan menyegel bangunan pondok dan mencoret sejumlah bagian dinding pesantren dengan tulisan bernada kecaman terhadap pengasuh.

Kasi Pemerintahan Desa Talun, Nur Salim, mengatakan pemerintah desa sebelumnya belum mengambil langkah karena belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut. Pemdes kemudian merespons setelah informasi mengenai kasus itu ramai dibicarakan masyarakat melalui media sosial.

"Tuntutannya terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat soal dugaan penyimpangan itu. Karena hingga pagi tidak ada laporan resmi yang masuk, kami baru merespons setelah sore harinya media sosial ramai membahas isu ini," ujar Nur Salim.

Menurutnya, aksi warga berlangsung dengan membawa sejumlah tuntutan, mulai dari pengusutan dugaan kasus hingga permintaan agar lembaga pendidikan keagamaan tersebut ditutup. Pemerintah desa selanjutnya akan memantau perkembangan persoalan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kasi Pembangunan Desa Talun, Affandi, mengatakan pengasuh pondok tersebut selain memimpin pesantren juga diketahui menduduki sejumlah posisi strategis dalam kelembagaan Desa Talun. Sebagai langkah awal, pemerintah desa telah mengonfirmasi pengunduran dirinya dari seluruh jabatan kemasyarakatan di desa.

"Laporan resmi dari pihak korban, baik anak maupun orang tuanya, hingga kini belum kami terima. Di ranah hukum sendiri, proses terhadap terduga pelaku juga belum berjalan," kata Affandi.

Pemdes Talun memastikan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. Koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah perhatian masyarakat terhadap dugaan kasus tersebut.

Hingga saat ini, dugaan pencabulan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum. Polisi juga belum disebut menerima laporan resmi dari pihak korban maupun keluarga korban berdasarkan keterangan pemerintah desa yang disampaikan dalam informasi tersebut.

Pemerintah Desa Talun mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan proses penanganan dugaan kasus kepada pihak yang berwenang. Langkah tersebut diperlukan agar persoalan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum dan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....