Jadi Pilar Ekonomi Umat, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Makin Meluas

  • 17 Sep 2026 15:38 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Kementerian Agama mendorong perluasan pemanfaatan zakat dan wakaf dari sekadar bantuan sosial menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi umat. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), pemerintah daerah, serta masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, mengatakan pengembangan program zakat dan wakaf terus diperluas dengan pendekatan yang lebih produktif. Hingga 2026, Kampung Zakat telah berkembang di 112 lokasi pada 21 provinsi dan menjangkau sekitar 5.600 mustahik.

Sementara itu, Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) telah menjangkau 236 KUA. Program tersebut melibatkan 96 Baznas atau LAZ dengan dukungan dana Rp5,23 miliar untuk membantu 2.360 keluarga.

Di sektor wakaf, sebanyak 15 lokasi telah dikembangkan melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif, sementara sembilan daerah telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Perkembangan tersebut menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam pengelolaan dana dan aset umat agar memberikan manfaat yang lebih luas.

“Zakat dan wakaf bukan lagi sekadar instrumen ibadah ritual atau bantuan karitatif jangka pendek. Di bawah arahan dan kebijakan Kemenag, zakat dan wakaf telah bertransformasi menjadi pilar kekuatan ekonomi umat yang terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” katanya saat kegiatan Impact & Collaboration Forum (ICF) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Kamis, 17 September 2026.

Abu Rokhmad mengatakan pemanfaatan wakaf juga mulai diarahkan untuk mendukung pelestarian lingkungan. Salah satunya melalui program penghijauan dan penanaman pohon yang dikembangkan dalam skema wakaf.

"Kita punya istilah juga wakaf hutan dan keanekaragaman hayati. Lalu, wakaf air dan ketahanan iklim untuk menjaga agar alam terus berkembang karena menjaga kelestarian bumi adalah bagian integral dari ajaran agama," jelasnya.

Kemenag juga melihat adanya perhatian generasi muda, khususnya Generasi Z, terhadap isu keberlanjutan lingkungan. ”Oleh karena itu, wakaf, saya kira menjadi salah satu instrumen yang sangat penting merawat dan menjaga agar alam tetap lestari,” ucapnya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan nilai penghimpunan zakat, wakaf, kurban, dan zakat fitrah berdasarkan penelitian dengan indikator 2025 mencapai sekitar Rp435 triliun. Namun, sebagian besar dana tersebut masih disalurkan langsung oleh muzaki kepada masyarakat.

“Namun, 59 persen itu disampaikan muzaki langsung kepada masyarakat. Empat puluh satu persennya melalui lembaga, yang kami ketemu angka Rp 44 triliun,” ujarnya.

Waryono mengatakan target penerimaan zakat pada 2026 mencapai Rp327 triliun yang mencakup zakat fitrah, zakat mal, kurban, dan wakaf. Ia menegaskan angka penghimpunan pada 2025 sebesar Rp435 triliun merupakan realisasi berdasarkan penelitian, bukan sekadar potensi.

"Untuk tahun 2025 yang terkumpul dari zakat fitrah, zakat mal, dari kurban dan juga wakaf itu kurang lebih Rp 435 triliun. Itu riil bukan potensi," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....