Warga Keluhkan Perubahan Desil, DPRD Minta Dinas Sosial Semarang Lakukan Evaluasi

  • 16 Sep 2026 18:00 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Masyarakat Kota Semarang banyak mengeluhkan ketidaksesuaian penentuan desil data kesejahteraan sosial. Hal ini pun membuat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang untuk mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang untuk mendata secara valid terhadap rumah tangga yang memang masuk ke dalam kategori keluarga pra sejahtera sebagai penerima manfaat bantuan dari program pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Winarto saat menjadi narasumber Dialog Interaktif bersama DPRD Kota Semarang bertajuk Menguji Validitas Desil Rumah Tangga Masyarakat Kota Semarang di Hotel Quest Hotel Semarang, jalan Plampitan, Selasa 15 September 2026. Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil, dapat mengajukan pembaruan data.

Menurutnya, Dinsos Semarang kemudian membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data. “Keluhan masyarakat terkait desil banyak, tetapi kan itu memang bisa dievaluasi. Dinas Sosial membuka lebar kalau memang data itu salah,” ucapnya.

Liluk sapaanya menambahkan masyarakat perlu memahami bahwa penentuan desil tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat sejumlah variabel yang menjadi dasar dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Ada 39 variabel penentuan desil. Ini datanya harus valid. Kalau merubah juga harus valid, tidak serta-merta dirubah itu tidak bisa,” katanya.

Informasi mengenai mekanisme penentuan dan pembaruan desil perlu disampaikan hingga tingkat bawah. Dengan demikian, data yang digunakan pemerintah dapat semakin tepat sasaran.

“Jangan sampai anggaran ini tidak tepat sasaran. Apalagi ini sudah program dari pemerintah pusat. Tentunya kami yang di kota ini hanya melaksanakan penentuan desil ini,” tuturnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Semarang tetap berupaya hadir bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Sebagai wakil rakyat, ia juga terus memantau dan mengevaluasi persoalan desil yang banyak disampaikan masyarakat. Pembaharuan desil terhadap penyandang disabilitas juga bisa dilakukan.

“Banyak ini di kami, penyampaian perubahan desil ini, kami reses, kami turun ke lapangan itu hampir setiap saat ada pengaduan. Informasi tadi diberikan, nanti kami sampaikan bahwa itu bisa dirubah, ada jalurnya, dan itu akan disurvei kembali,” ujarnya.

Kepala Dinsos Kota Semarang, Agus Junaidi mengatakan, ada 39 variabel menentukan desil nantinya yang harus diisi dengan detail melalui tim survei, petugas langsung datang bertemu dengan warga. Termasuk melihat tempat tinggal mulai dari kondisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, serta pemakaian listrik tiap bulannya.

Menurutnya, pendataan tidak hanya tingkat ekonominya tapi termasuk sosial keluarganya. "Data itulah yang akan menjadi dasar penentuan desil. Setiap bulan ada pembaharuan data, lalu diajukan ke Kemensos jumlahnya sampai ratusan setiap bulan dari masing-masing kelurahan dari 177 kelurahan, hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan desil,"ujarnya.

Sementara, Kepala BPS Kota Semarang, Rudi Cahyono mengatakan, perubahan rangking desil sifatnya dinamis tidak status. Karena bisa diubah secara mandiri, lewat partisipasi melalui aplikasi digital. Atau pun bisa juga melalui jalur pengurusan konvensional mulai dari tingkat RT/RW dan disetujui oleh pemerintahan daerah setempat.

"Jika ada status desil yang dirasa tak sesuai dengan kondisinya, bisa diubah dengan prosedur tersebut. Kalau memang datanya tidak sesuai, perubahan statusnya akan direngking setiap triwulan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....