Masyarakat Perlu Waspadai Modus Rekayasa Sosial Tiket KA via Fitur PayLater

  • 14 Sep 2026 20:28 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang terus berkomitmen memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat dalam bertransaksi digital. Sebagai langkah preventif, KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok rekayasa sosial (social engineering) yang memanfaatkan fitur pembiayaan digital (PayLater) pada platform pihak ketiga/e-commerce.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan, modus tersebut murni menyasar manipulasi psikologis korban dan bukan merupakan kerentanan pada sistem pemesanan tiket kereta api. Modus diawali ketika pelaku membujuk korban dengan dalih meminta tolong, menawarkan imbalan komisi, atau iming-iming keuntungan instan untuk memesankan tiket kereta api menggunakan limit PayLater akun pribadi milik korban.

"Setelah tiket terbit, pelaku memanfaatkan kendali akun pemesanan untuk memproses pembatalan tiket (refund). Akibatnya, uang pengembalian dana pembatalan mengalir ke rekening pelaku, sementara korban tetap dibebani kewajiban tagihan cicilan PayLater beserta bunganya," jelas Luqman, Senin 14 September 2026.

Luqman menegaskan, seluruh sistem penjualan dan operasional tiket KAI saat ini beroperasi dengan standar keamanan tinggi dan terverifikasi secara ketat. Infrastruktur transaksi dan sistem tiket KAI dinilai sepenuhnya aman.

"Modus ini murni merupakan rekayasa sosial di luar ekosistem operasional langsung KAI yang memanfaatkan kelalaian serta limit pembiayaan individu. Oleh karena itu, kami sangat menyarankan pelanggan untuk melakukan transaksi pemesanan secara mandiri melalui aplikasi resmi Access by KAI atau web kai.id guna menjamin keamanan, kepastian data, dan kemudahan layanan secara menyeluruh," tegas Luqman.

Sebagai panduan bagi masyarakat agar terhindar dari modus penipuan serupa, KAI Daop 4 Semarang membagikan panduan keamanan transaksi berikut:

1. Pesan Melalui Kanal Resmi KAI: Utamakan pemesanan langsung lewat aplikasi Access by KAI atau laman resmi booking.kai.id.

2. Hindari Membelikan Tiket untuk Orang Asing: Jangan bersedia memesankan tiket bagi pihak yang tidak dikenal, terlebih dengan menggunakan akun finansial atau fasilitas cicilan/limit pinjaman pribadi Anda.

3. Kendalikan Akun & Data Pribadi: Jangan pernah memberikan data sensitif, akses akun, kata sandi (password), PIN, maupun kode OTP (One-Time Password) kepada pihak manapun dengan alasan apapun.

4. Waspadai Tawaran Tidak Masuk Akal: Abaikan tawaran komisi atau keuntungan mudah yang menyaratkan transaksi perbankan/pembelian atas nama Anda.

5. Simpan Rekam Jejak Percakapan: Jika menemukan indikasi mencurigakan, segera simpan riwayat obrolan dan bukti mutasi transaksi untuk kebutuhan investigasi.

Apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau menjadi korban dari tindak kejahatan digital ini, segera laporkan ke kepolisian terdekat, hubungi layanan bantuan konsumen (customer service) penyedia platform terkait, serta konfirmasikan keabsahan tiket ke kanal resmi KAI.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....