Kasus Melibatkan Anak, DP3AKB Kabupaten Semarang Perkuat Langkah Pencegahan

  • 09 Sep 2026 15:35 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang memperkuat edukasi di sekolah dan masyarakat untuk mencegah kasus yang melibatkan anak. Langkah tersebut dilakukan menyusul terungkapnya kasus bayi yang ditemukan terkubur di wilayah Bandungan, dengan salah satu pelaku masih berusia 17 tahun.

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo mengatakan, upaya pencegahan selama ini telah dilakukan dengan turun langsung ke sekolah maupun masyarakat. Namun, edukasi dinilai masih perlu diperkuat agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas ketika menghadapi persoalan yang berisiko melibatkan anak.

"Kami dari DP3AKB Kabupaten Semarang sebenarnya sudah berupaya melakukan langkah-langkah preventif, masuk ke sekolah, kemudian ke masyarakat dan lain sebagainya. Tetapi terkadang ada masyarakat yang mengambil jalan yang paling cepat, akhirnya kondisi seperti ini terjadi," ujarnya usai konfrensi pers pengungkapan kasus bayi dikubur oleh Polres Semarang pada Rabu 9 september 2026.

Menyikapi kasus tersebut, DP3AKB Kabupaten Semarang meningkatkan edukasi ke sekolah-sekolah. Materi edukasi akan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman anak mengenai kesehatan reproduksi, perlindungan diri, serta konsekuensi dari perilaku berisiko.

Ia, juga menyoroti kondisi salah satu pelaku yang masih berusia 17 tahun. Karena berstatus anak, penanganannya tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga harus memperhatikan aspek perlindungan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kemudian yang anak tadi memang nanti akan terikat terkait dengan perlindungan anak. Meskipun ada pidananya, tetapi setengah dari pidana maksimalnya," jelasnya.

Selain pendampingan dalam proses hukum, DP3AKB juga memberikan pendampingan terhadap pelaku anak yang saat ini membutuhkan penanganan medis. Pendampingan dilakukan ke salah satu rumah sakit rujukan di Kabupaten Semarang.

Dewanto menyebut kondisi medis pelaku membutuhkan perhatian karena terdapat infeksi yang diduga berkaitan dengan proses persalinan secara mandiri tanpa bantuan tenaga kesehatan.

"Memang ada infeksi karena mungkin penanganannya secara mandiri, tidak ada bantuan dari tenaga kesehatan sehingga dari pihak rumah sakit melihat ini memang perlu penanganan," katanya.

Penanganan terhadap pelaku anak juga akan mencakup kondisi psikologis. DP3AKB menilai pendampingan psikologis penting karena yang bersangkutan masih di bawah umur dan harus menjalani proses hukum.

"Kita nanti juga akan melakukan pendampingan karena ini pada posisi anak. Kita juga akan melihat bagaimana kondisi psikisnya. Kalau memang perlu pendampingan, nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk terkait psikolog forensik," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....