Pendaftar Anggota Komisi Informasi Jateng Melonjak 139 Persen, Tembus 177 Orang

  • 29 Agt 2026 15:15 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Minat masyarakat untuk menjadi anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027–2031 melonjak tajam. Hingga penutupan pendaftaran pada Jumat 28 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, panitia menerima 177 berkas pendaftaran, naik 139 persen dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencatat 74 pendaftar.

Lonjakan jumlah pendaftar tersebut menjadi indikator meningkatnya kepedulian publik terhadap keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan. Para pendaftar juga berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari wiraswasta, dosen, hingga advokat.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Jateng, Dhoni Widianto, mengatakan angka pendaftar tahun ini merupakan capaian yang sangat baik. Bahkan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena beberapa berkas masih dapat dikirim melalui layanan pos sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hingga pukul 14.00 WIB sudah masuk dan tercatat sebanyak 177 pendaftar. Ini merupakan angka yang cukup bagus dan masih dimungkinkan bertambah dari pengiriman melalui pos,” ujarnya di Sekretariat Pendaftaran KI Jateng, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Jateng.

Setelah masa pendaftaran berakhir, seluruh berkas akan menjalani proses verifikasi administrasi pada 4–10 September 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 14 September 2026 melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PPID Jateng, dan KI Jateng.

Dhoni meminta seluruh peserta aktif memantau pengumuman melalui kanal resmi yang telah ditentukan. Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, serta tidak dipungut biaya apa pun.

Menurutnya, tim seleksi bekerja secara independen tanpa campur tangan pihak mana pun. Karena itu, peserta diminta waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan tim seleksi dan menawarkan bantuan kelulusan.

“Sesua arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, kami bekerja tanpa intervensi dari mana pun. Jika ada yang menghubungi dan mengaku dari timsel, dipastikan itu bukan dari kami,” tegasnya.

Selain seleksi administrasi, para peserta akan mengikuti tahapan tes potensi diri, tes psikologi, dan wawancara. Proses tersebut ditujukan untuk menjaring komisioner yang mampu menjawab tantangan keterbukaan informasi di tengah derasnya arus dan disrupsi informasi digital.

Dhoni menambahkan, tugas komisioner KI ke depan tidak hanya memastikan badan publik terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Mereka juga dituntut adaptif menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika informasi yang terus berubah di era globalisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....