BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp3,7 Triliun Manfaat Jamsos ke Pekerja Jateng

  • 29 Agt 2026 14:17 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang — BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY hingga Juli 2026 telah menyalurkan sekitar Rp3,7 triliun manfaat jaminan sosial kepada peserta dalam 462.874 kasus. Selain itu juga menyalurkan manfaat beasiswa telah diberikan untuk 9.081 kasus dengan total nilai mencapai Rp37 miliar.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, angka tersebut harus dilihat dari sisi manusia yang berada di baliknya. Bahkan terdapat ratusan ribu pekerja dan keluarga yang menghadapi risiko dan membutuhkan perlindungan agar kehidupan tetap berjalan.

“Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Ada keluarga yang harus tetap melanjutkan kehidupan, ada anak yang harus tetap sekolah, dan ada masa depan yang harus tetap dijaga. Di situlah jaminan sosial harus hadir,” ujar Saiful dalam kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah yang digelar di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat 28 Agustus 2026.

Menurut Saiful, keberhasilan jaminan sosial tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar, tetapi dari seberapa nyata perlindungan dirasakan ketika risiko terjadi. “Keberhasilan itu ketika risiko terjadi, perlindungan hadir, manfaat diterima, dan keluarga tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupannya,” ujarnya

Hingga saat ini, kata dia, sebanyak 5.466.019 pekerja aktif di Jawa Tengah & DIY telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Namun, secara nasional, tantangan terbesar perluasan perlindungan berada pada sektor pekerja informal.

Menurut dia, perlindungan jaminan sosial juga memiliki dimensi jangka panjang. Risiko yang dialami seorang pekerja dapat berdampak pada masa depan anak-anaknya, terutama ketika pekerja tersebut merupakan pencari nafkah utama keluarga.

Ia menjelaskan, perspektif tersebut sejalan dengan transformasi BPJS Ketenagakerjaan melalui Value Beyond Protection, yaitu menghadirkan nilai yang lebih luas dari sekadar pembayaran manfaat. Salah satunya diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang telah soft launching secara serentak pada 18 Agustus 2026 di 37 provinsi dan 45 titik.

Saiful menuturkan, program ini mendorong penerima manfaat, khususnya peserta dan ahli waris, agar manfaat yang diterima dapat menjadi pijakan untuk kembali produktif dan mandiri. Perlindungan tidak boleh berhenti ketika manfaat dibayarkan.

"Kita ingin pekerja dan keluarganya dapat kembali bangkit, produktif, dan mandiri. Itulah semangat Value Beyond Protection,” tutur Saiful. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari mengatakan perluasan perlindungan masih perlu terus didorong, khususnya bagi pekerja informal.

“Capaian ini patut disyukuri, namun masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan media harus terus diperkuat,” ujar Naning sapaanya

Dari potensi sekitar 77,8 juta pekerja informal, baru sekitar 13,56 juta atau 17,44 persen yang telah menjadi peserta aktif. Artinya, masih terdapat ruang perlindungan yang sangat besar untuk dijangkau.

“Risiko tidak pernah memilih siapa yang akan mengalaminya. Karena itu, perlindungan juga tidak boleh menunggu sampai risiko terjadi. Kita harus hadir lebih awal dan memastikan pekerja memahami bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko dan setiap risiko membutuhkan perlindungan,” katanya.

Menurutnya, tantangan tersebut membutuhkan pendekatan komunikasi yang sederhana dan dekat dengan kehidupan pekerja informal, mulai dari pengemudi, pedagang, petani, nelayan, pekerja kreatif hingga pelaku usaha mandiri.

“Masyarakat tidak harus menghafal seluruh istilah program atau regulasi. Yang penting mereka memahami manfaatnya bagi kehidupan mereka. Semakin sederhana bahasa yang kita gunakan, semakin luas masyarakat yang dapat memahami pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.

Naning menambahkan, media memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. “Media adalah mitra strategis untuk menyampaikan pentingnya perlindungan dengan bahasa yang sederhana dan dekat dengan masyarakat,” tambah Naning.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....