Gandeng Tim PIJAR SEMAR, 15.200 Pekerja Rentan di Kota Semarang Terlindungi BPJS

  • 09 Sep 2026 19:10 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Semarang terus diperkuat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kota Semarang membentuk Tim PIJAR SEMAR, yang beranggotakan berbagai unsur di lingkungan Pemerintah Kota Semarang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda.

Langkah tersebut merupakan implementasi Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pelindungan Sosial Pekerja Rentan. Regulasi itu juga menjadi landasan dalam memperkuat upaya pemerintah daerah memberikan jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang bekerja pada sektor rentan dan memiliki risiko terhadap keberlangsungan penghidupannya.

Selain itu, kolaborasi semakin diperkuat melalui Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tim PIJAR SEMAR Kota Semarang. Kegiatan ini digelar di Gumaya Tower Hotel Senin, 7 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Tim PIJAR SEMAR melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus menyerahkan data pendaftaran pekerja rentan tambahan di Kota Semarang sebanyak 15.200 pekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemerintah Kota Semarang melalui Tim PIJAR SEMAR. Upaya ini diharapkan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini merupakan langkah nyata yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 September 2026.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja. Akan tetapi, juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Tim PIJAR SEMAR, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Semarang dapat terus diperluas. "Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan memastikan pekerja rentan tidak berjalan sendiri menghadapi risiko pekerjaan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....