BNN Jateng dan Pemkab Blora Luncurkan ULT P4GN
- 29 Agt 2026 13:37 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Blora resmi meluncurkan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) Kabupaten Blora pada Jumat 28 Agustus 2026. Kehadiran ULT P4GN diharapkan dapat mendekatkan layanan pencegahan dan penanganan narkotika kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
Unit tersebut juga menjadi langkah awal menuju pembentukan BNN Kabupaten (BNNK) Blora. Launching dihadiri Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Dandim 0721/Blora Letkol Kav Yudhi Agus Setiyanto, jajaran Forkopimda, OPD, TNI-Polri, dunia pendidikan, PKK, serta tokoh masyarakat dan pemuda.
Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat menegaskan persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang berdampak terhadap kesehatan, keamanan, ketahanan sosial, perekonomian hingga masa depan generasi muda. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNN dan aparat penegak hukum saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“ULT P4GN Kabupaten Blora menjadi bentuk nyata semangat kolaborasi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media dan seluruh komponen bangsa harus mengambil peran,” ujarnya.
Ia menambahkan ULT P4GN tidak sekadar menjadi sebuah kantor, tetapi harus menjadi wadah untuk menyatukan langkah dan menghadirkan layanan P4GN yang lebih dekat kepada masyarakat.
Sementara Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengatakan, peluncuran ULT P4GN menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Blora. Pihaknya berkomitmen mendukung pembentukan BNNK Blora melalui penyusunan kajian akademik dan pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dengan pendampingan BNNP Jawa Tengah dan BNN RI.
“Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Blora menyediakan gedung ULT P4GN di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora. Pemerintah daerah juga menyiapkan perlengkapan kantor serta kendaraan operasional untuk mendukung pelayanan dan kegiatan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, ULT P4GN akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi hingga dukungan terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Keberadaan unit ini diharapkan menjadi pusat kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat gerakan Blora Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Hal itu sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....