Warga Merasa Salah Desil, Dinsos Jateng Minta Lapor ke Pendamping PKH

  • 26 Agt 2026 16:02 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Penentuan penerima bantuan sosial berdasarkan sistem desil masih memerlukan proses pemutakhiran dan pengkajian. Pemerintah daerah pun membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan data penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Isriadi Widodo, mengatakan penetapan desil merupakan bagian dari upaya pemerintah memprioritaskan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, proses penentuan tersebut cukup kompleks karena melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah kementerian di tingkat pusat.

“Memang cukup kompleks dan banyak hal yang membutuhkan proses pengkajian. Ini murni ada di pusat. Kami di daerah nantinya membantu menjembatani dan mengkomunikasikan,” kata Isriadi, ditemui usai konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurut dia, keterbukaan masyarakat dalam memberikan data sesuai kondisi sebenarnya menjadi salah satu faktor penting. Pasalnya, anggaran pemerintah untuk bantuan sosial terbatas sehingga diperlukan skala prioritas dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima intervensi.

“Kalau pemberian bansos tidak disesuaikan dengan kondisi kebutuhan masyarakat, anggaran pemerintah tentu tidak akan cukup. Perlu ada prioritas siapa yang berhak untuk diintervensi,” ujarnya.

Meski demikian, Dinas Sosial Jawa Tengah mengakui masih ditemukan sejumlah kasus di mana data kesejahteraan tidak lagi sesuai dengan kondisi nyata warga. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Dinsos melakukan asesmen langsung dengan melibatkan sumber daya sosial di tingkat desa, kecamatan, hingga panti sosial.

Isriadi mencontohkan, pihaknya pernah menemukan warga yang tercatat memiliki rumah cukup layak. Namun, kondisi ekonominya berubah drastis setelah anggota keluarganya mengalami sakit berat dan membutuhkan biaya pengobatan besar.

Rumah yang dimilikinya bahkan telah dijual untuk membiayai kebutuhan keluarga. Warga tersebut tetap tinggal di rumah itu atas izin pemilik baru, sementara ia juga harus membiayai seorang anak dengan kondisi disabilitas yang membutuhkan perawatan intensif.

“Setelah dilakukan pemutakhiran dan asesmen, kondisi yang bersangkutan kemudian disesuaikan dengan keadaan sebenarnya sehingga bisa mendapatkan bantuan sosial yang sesuai,” katanya.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status atau data bantuan sosial, Isriadi menyarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH di tingkat kecamatan.

Terkait dugaan pengaruh aktivitas pinjaman online dan judi online terhadap penentuan tingkat kesejahteraan atau desil, Isriadi mengatakan pihaknya mengetahui adanya kemungkinan pengaruh data tersebut. Namun, Dinas Sosial Jawa Tengah belum dapat memastikan secara rinci mekanisme maupun seberapa besar pengaruhnya karena pengolahan data berada di tingkat pusat.

“Posisi data ada di pusat. Kami belum bisa memastikan secara detail,” ujarnya.

Dinsos Jawa Tengah berharap masyarakat aktif menyampaikan kondisi yang sebenarnya dan melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian data. Laporan tersebut dapat menjadi bahan asesmen dan pemutakhiran agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....