Sah..sah..sah! Pasangan Lansia Akad Nikah di tengah Pekan Raya Kajen

  • 26 Agt 2026 15:20 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Di tengah riuhnya Alun-alun Kajen, pasangan lansia Edi Sunaryo (55) dan Kunifah (54) justru mengukir cerita berbeda, Sejoli ini melangsungkan akad nikah secara resmi di tengah keramaian PRK.
  • Stan Kemenag justru menjadi ruang pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

RRI.CO.ID, Pekalongan - Pekan Raya Kajen (PRK) 2026 bukan sekadar panggung promosi produk dan geliat ekonomi daerah. Di tengah riuhnya Alun-alun Kajen, pasangan lansia Edi Sunaryo (55) dan Kunifah (54) justru mengukir cerita berbeda dengan melangsungkan akad nikah secara resmi di tengah keramaian PRK.

Prosesi ijab kabul berlangsung di Stan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan, Selasa, 25 Agustus 2026. Momen tersebut menjadi perhatian pengunjung karena dilakukan di tengah perhelatan rakyat dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan.

Akad nikah pasangan asal Pekalongan itu semakin istimewa setelah Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman bersama istrinya, Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan DR. Galuh Kirana, dan jajaran Forkopimda melintas saat meninjau stan PRK 2026. Sukirman bahkan secara spontan didapuk menjadi salah satu saksi akad yang dilayani Kantor Urusan Agama (KUA) Kajen.

Setelah ijab kabul dinyatakan sah, suasana di Stan Kemenag langsung pecah dalam kegembiraan. “Sah, sah, sah!” ucap Sukirman sembari mengangkat tangannya.

Tak berhenti di situ, Sukirman turut mendoakan agar pernikahan Edi dan Kunifah menjadi rumah tangga yang penuh keberkahan. “Dua sejoli ini telah melangsungkan akad nikah secara sah dilayani oleh Kementerian Agama KUA Kabupaten Pekalongan, kita doakan sakinah, mawaddah, warahmah. Allahumma amin,” ujarnya.

Dengan nada berseloroh, Sukirman juga mengajak pasangan lain yang hadir untuk mengikuti langkah Edi dan Kunifah. “Yang lain menyusul, yang lain menyusul!” katanya.

Senada, Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Irkham, mengatakan akad nikah tersebut memang sengaja digelar di Stan Kemenag sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Menurutnya, pemilihan pasangan lansia sebagai bagian dari prosesi tersebut juga memiliki pesan tersendiri.

“Secara khusus memang kami menikahkan pasangan lansia berusia 55 tahun dan 54 tahun. Ini merupakan pasangan dan pernikahan yang antik karena di usia yang senja masih berkomitmen melakukan pernikahan secara resmi,” kata Irkham.

Akad nikah di tengah PRK sekaligus mempertegas bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada transaksi ekonomi, pameran produk, dan promosi potensi daerah. Stan Kemenag justru menjadi ruang pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Di tengah hiruk-pikuk pasar raya, Edi dan Kunifah memilih menjadikan momen tersebut sebagai awal kehidupan baru. Akad nikah mereka pun menjadi salah satu cerita paling unik dalam PRK 2026 bahwa perhelatan rakyat tak selalu berakhir pada jual beli, tetapi juga bisa menjadi tempat sebuah keluarga memulai perjalanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....