Jamin Kualitas Tanaman Petani, Nurseri Kelapa Batang Perketat Sertifikasi Bibit
- 26 Agt 2026 13:18 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Batang - Pusat Nurseri Kelapa Batang memperketat proses sertifikasi bibit untuk memastikan tanaman yang didistribusikan kepada petani memiliki kualitas dan varietas sesuai standar. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan mutu sekaligus mencegah beredarnya bibit kelapa yang tidak terstandardisasi.
Penanggung Jawab Produksi Benih Pusat Nurseri Kelapa Batang, Amirin Wahyu, mengatakan sertifikasi penting untuk memastikan bibit yang disalurkan benar-benar berasal dari varietas unggul. Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari keaslian varietas, usia hingga kondisi fisik dan kesegaran benih.
"Ini untuk memastikan varietas yang akan disalurkan ke petani betul-betul memiliki kualitas yang unggul. Contohnya, benih Genjah Kuning Bali, ciri-cirinya harus sesuai standar yang ditentukan Kementerian Pertanian," ujarnya saat ditemui di Pusat Nurseri Kelapa Kabupaten Batang, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut Amirin, proses sertifikasi dilakukan secara rutin setiap bulan dengan jumlah sekitar 5.000 hingga 6.000 bibit. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan benih yang diajukan untuk mendapatkan sertifikasi.
Beberapa varietas kelapa yang menjadi unggulan di antaranya Kelapa Dalam Bali, Genjah Kopyor, dan Genjah Entok Kebumen. Bibit tersebut tidak hanya disalurkan kepada petani di Jawa Tengah, tetapi juga memenuhi permohonan dari Jawa Barat hingga berbagai daerah di Indonesia.
"Untuk persebaran kami menyesuaikan permohonan para petani dari Jawa Tengah, Jawa Barat bahkan seluruh Nusantara. Sertifikasi ini penting bagi petani untuk memberikan jaminan mutu benih yang diminta," katanya.
Proses sertifikasi mulai dilakukan ketika bibit berusia sekitar tiga hingga empat bulan. Tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan petani memperoleh tanaman yang mampu menghasilkan buah berkualitas ketika memasuki usia produktif.
Sementara itu, Petugas Pengawas Benih Tanaman Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Jawa Tengah, Muhaimin, menjelaskan kualitas bibit kelapa dapat dilihat melalui ciri fisik maupun data administratif. Pemeriksaan antara lain mencakup kebenaran varietas, tinggi batang, jumlah dan kondisi daun, hingga tingkat serangan hama.
"Kita ukur jumlah dan tinggi daun hingga 30 sentimeter, takaran serangan hama harus di bawah 5 persen, daun yang sempurna harus berjumlah tiga helai. Proses sertifikasi cukup tiga hari apabila semuanya terpenuhi, lalu dikirim ke Solo," ujarnya.
Menurut Muhaimin, sertifikasi juga diperlukan untuk mengetahui kondisi genetik dan fisiologi bibit sekaligus memastikan tanaman terbebas dari hama dan penyakit agar bibit yang sampai ke tangan petani telah memenuhi persyaratan mutu. "Yang paling penting, sertifikasi memiliki jangka waktu delapan bulan hingga setahun," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....