Polres Demak Perkuat Deteksi Dini Kaki Bermasalah pada Anak
- 18 Agt 2026 17:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Demak - Polres Demak memperkuat deteksi dini kelainan kaki bermasalah atau Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) melalui Program Polda Jawa Tengah Peduli CTEV 2026. Sosialisasi program tersebut digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Selasa 18 Agustus 2026.
Kegiatan ini. diikuti Wakapolsek, Kanit Binmas, dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Demak.Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, Kasat Binmas Polres Demak AKP Tri Cipto Purnomo, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Sri Puji Astutik, serta Kasi Dokes Polres Demak Iptu Ahmad Anies.
Program Polda Jawa Tengah Peduli CTEV merupakan upaya untuk menemukan kasus kaki bermasalah pada anak sedini mungkin. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas dilibatkan untuk melakukan penelusuran di wilayah desa binaan sekaligus membantu keluarga mendapatkan akses layanan kesehatan.
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, persoalan CTEV tidak semata-mata berkaitan dengan kondisi medis. Deteksi dan penanganan sejak dini juga berkaitan dengan kesempatan anak untuk tumbuh, berkembang, dan beraktivitas secara optimal.
Samel meminta Bhabinkamtibmas aktif berkoordinasi dengan puskesmas, bidan desa, kader Posyandu, dan PKK untuk menemukan bayi atau anak yang memiliki indikasi CTEV. “Bhabinkamtibmas jangan menunggu laporan. Lakukan tracing aktif, pendataan, edukasi, pendekatan secara humanis, serta fasilitasi rujukan agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
“Program ini bukan sekadar sosialisasi. Kami ingin setiap kasus yang ditemukan segera didata, diberikan edukasi, dirujuk, dan dipantau penanganannya. Dengan sinergi Polri, tenaga kesehatan, pemerintah dan masyarakat, anak-anak dengan CTEV diharapkan bisa mendapatkan penanganan sedini mungkin dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Samel.
Dalam kesempatan itu, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Sri Puji Astutik menjelaskan, CTEV merupakan kelainan bentuk kaki yang sudah ada sejak lahir. Kondisi ini dikenal masyarakat sebagai kaki bermasalah, dengan posisi kaki mengarah ke dalam dan ke bawah. CTEV dapat terjadi pada salah satu maupun kedua kaki.
Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain telapak kaki mengarah ke dalam, ujung kaki cenderung turun, tumit masuk ke dalam, serta kaki tampak melengkung atau berputar. Namun, Astutik mengingatkan bahwa tidak semua bentuk kaki bayi yang tampak berputar merupakan CTEV.
Untuk memastikan kondisi tersebut, kata dia, diperlukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan. CTEV dapat dideteksi sejak masa kehamilan melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Menurut dia, tanda kelainan posisi kaki dapat mulai terlihat sekitar usia kehamilan 13 minggu dan hasil pemeriksaan semakin akurat setelah usia kehamilan 24 minggu. Sebaliknya, keterlambatan penanganan dapat meningkatkan risiko gangguan berjalan, luka, kapalan, nyeri hingga kecacatan permanen.
Ia mengatakan, penanganan CTEV dilakukan dengan metode Ponseti, tahapannya meliputi manipulasi kaki dan pemasangan gips secara serial atau casting. Jika diperlukan, dilakukan tenotomy tendon Achilles, kemudian dilanjutkan dengan penggunaan foot abduction brace.
Pada tahap awal, brace digunakan hingga 23 jam per hari selama tiga bulan. Penggunaannya kemudian dikurangi secara bertahap menjadi sekitar 12–14 jam per hari hingga anak berusia sekitar tiga sampai empat tahun. “Kepatuhan orang tua dalam penggunaan brace sangat menentukan keberhasilan terapi. Karena itu, setelah penanganan dimulai, orang tua perlu mengikuti anjuran tenaga medis secara konsisten,” kata Sri Puji.
Dia menerangkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang dipaparkan dalam sosialisasi, terdapat 19 kasus CTEV yang tersebar di delapan kecamatan. Kasus terbanyak tercatat di Kecamatan Wedung dengan enam kasus, kemudian Bonang empat kasus. Sementara Dempet, Karangawen, dan Karangtengah masing-masing tercatat dua kasus.
Adapun Kecamatan Guntur, Sayung, dan Mijen masing-masing tercatat satu kasus. Data tersebut menjadi salah satu dasar penguatan deteksi dini melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas bersama tenaga kesehatan. Penelusuran secara aktif diharapkan dapat menemukan kasus yang belum masuk dalam pendataan.
Jika hasil skrining menunjukkan indikasi CTEV, bayi atau anak akan diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut untuk mendapatkan pemeriksaan dan diagnosis dari dokter spesialis ortopedi. "Program tersebut juga didukung jejaring rumah sakit, yakni RS 'Aisyiyah Kudus, RS PKU Aisyiyah Jepara, RS Roemani Muhammadiyah Semarang, dan RS Nasional Diponegoro. Pasien yang memenuhi sasaran program juga mendapat bantuan sepatu khusus Dennis Brown secara gratis," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....