Limbah Pengolahan Ketela Diduga Cemari Sungai Langgenharjo

  • 16 Agt 2026 10:00 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Pencemaran Sungai Karena Limbah Pengolahan Ketela

RRI.CO.ID, Pati - Kondisi pencemaran ini semakin parah karena belum ada kejelasan mengenai kadar baku mutu limbah yang dibuang pabrik tepung tapioka ke sungai. Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup segera menetapkan standar pembuangan limbah sesuai dokumen analisis dampak lingkungan yang berlaku.

Sekretaris Desa Langgenharjo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Setyawan menegaskan, warga tidak menuntut penghentian usaha pabrik di wilayah tersebut. Karena warga dan pabrik sama-sama membutuhkan mata pencaharian untuk bertahan hidup di tengah situasi ini.

"Kami tidak muluk-muluk, hanya ingin sama-sama makan, tidak mungkin mematikan usaha mereka. Kami hanya berharap ada kejelasan standar baku mutu limbah agar lingkungan dan warga tetap terjaga," ujar Setyawan.

Sementara itu, petani tambak mengeluhkan kompensasi yang diberikan pabrik masih jauh dari nilai kerusakan yang dialami lahan mereka. Produktivitas tambak menurun drastis akibat pasokan air segar yang terganggu limbah sehingga tingkat kematian ikan budidaya meningkat tajam.

Ketua Kelompok Tani Tambak Usaha Mina, Abdullah Salam, menjelaskan pengajuan kompensasi normalisasi dua sungai senilai lima puluh juta rupiah hanya disetujui lima belas juta. "Kita masih minus tiga puluh lima juta, istilahnya petani sudah rugi lahannya rusak ditambah biaya normalisasi sungai," kata Abdullah.

Warga Desa Langgenharjo kini menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan pencemaran limbah pabrik secara berkeadilan. Penyelesaian yang adil dinilai penting agar keberlangsungan usaha pabrik dan kelestarian lingkungan warga tetap terjaga.(agp)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....