Bicara di Forum Internasional, Robby Paparkan Praktik Toleransi Kota Salatiga
- 15 Agt 2026 22:12 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Salatiga – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., memaparkan praktik baik pengelolaan toleransi beragama Kota Salatiga dalam forum internasional Religion Freedom for All di Pacific Place Mall, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Diskusi strategis yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat melalui @america ini mempertemukan tokoh pemerintah, organisasi keagamaan, serta pegiat hak asasi manusia untuk memperkuat jaminan kebebasan beragama.
Forum bergengsi tersebut turut menghadirkan narasumber nasional seperti Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid, Ketua KWI Bishop Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C., serta Ketua Media Center Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana. Dalam paparannya, Robby menegaskan bahwa kerukunan umat beragama tidak dapat dibiarkan berjalan secara alami tanpa intervensi nyata dari negara.
"Toleransi atau kebebasan beragama tidak akan bertahan lama jika dibiarkan begitu saja sebagai warisan tanpa turun tangan dari pemerintah," ujar Robby di hadapan para peserta talkshow. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib hadir melalui integrasi kebijakan pro-toleransi dan alokasi anggaran pembangunan jangka panjang.
Menurutnya, penguatan ekosistem keberagaman di tingkat akar rumput membutuhkan penerapan konsep kolaborasi Pentahelix yang solid antara birokrasi, akademisi, pelaku usaha, dan tokoh agama. Gerakan terpadu seluruh pemangku kepentingan tersebut dinilai krusial untuk mencegah potensi gesekan sosial sejak dini.
"Yang paling penting adalah bagaimana kolaborasi Pentahelix itu bisa dijalankan secara masif untuk saling menyokong kerukunan kehidupan beragama," ungkapnya menambahkan. Dalam implementasinya di Kota Salatiga, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diposisikan secara optimal sebagai katalisator ruang dialog lintas keyakinan.
Robby menjelaskan bahwa totalitas peran kelembagaan FKUB menjadi salah satu kunci keberhasilan yang dapat direplikasi oleh berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, keterlibatan kelompok keagamaan minoritas di dalam struktur FKUB Salatiga memberikan jaminan kesetaraan hak partisipasi publik.
Pemerintah Kota Salatiga juga memastikan seluruh tata kelola perizinan rumah ibadat berjalan secara transparan, terukur, dan bebas dari praktik diskriminasi birokrasi. Langkah konkret ini mencerminkan komitmen penuh Salatiga dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh pemeluk agama.
Keikutsertaan dalam forum internasional ini menjadi momentum penting untuk menegaskan reputasi Salatiga sebagai salah satu barometer kota paling toleran di tingkat nasional. Komitmen berkelanjutan dari segenap elemen diharapkan mampu terus merawat keharmonisan hidup bermasyarakat di Kota Salatiga. (eka)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....