Cakupan 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Pastikan Layanan JKN Makin Berkualitas
- 06 Agt 2026 17:14 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang - BPJS Kesehatan Cabang Ungaran terus memperkuat layanan dan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga. Hingga pertengahan 2026, cakupan kepesertaan di tiga daerah tersebut telah melampaui 98 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Sri Mugirahayu, mengatakan capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Saat ini, Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga juga telah mencapai tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen, sesuai target nasional.
"Alhamdulillah, cakupan peserta di tiga wilayah kerja kami sudah di atas 98 persen. Untuk Kabupaten Semarang dan Salatiga, tingkat keaktifan peserta juga sudah di atas 80 persen," ujar Sri Mugirahayu di sela Media Gathering 2026 di Boemisora, Kabupaten Semarang, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurutnya, BPJS Kesehatan kini melayani sekitar 2,5 juta peserta JKN dengan dukungan 22 rumah sakit dan lebih dari 200 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tersebar di wilayah kerja Cabang Ungaran. Sri menuturkan, peningkatan kualitas layanan terus menjadi prioritas. BPJS Kesehatan secara rutin melakukan supervisi ke rumah sakit dan puskesmas untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar, mulai dari sistem pendaftaran, waktu tunggu pasien, pelayanan farmasi, hingga ketersediaan tempat tidur.
"Kami memiliki tim yang secara khusus memastikan mutu pelayanan kesehatan. Kami rutin melakukan supervisi ke fasilitas kesehatan agar peserta mendapatkan pelayanan yang optimal," katanya.
Selain menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan juga terus mendorong peningkatan keaktifan peserta di Kabupaten Kendal. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha. Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kendal telah berkomitmen menambah kepesertaan melalui anggaran perubahan yang akan direalisasikan pada Oktober 2026.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga menggandeng perusahaan-perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu pembayaran iuran masyarakat yang membutuhkan. "Harapannya, melalui kolaborasi pemerintah daerah dan badan usaha, tingkat keaktifan peserta di Kabupaten Kendal dapat segera menyamai Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga," ujarnya.
Sri menambahkan, apabila terjadi antrean pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD), rumah sakit tetap memberikan penanganan medis sesuai tingkat kegawatdaruratan. Sementara pasien yang menunggu ruang rawat inap akan ditempatkan di ruang transit hingga kamar tersedia.
Menurutnya, pelayanan bagi pasien gawat darurat tetap menjadi prioritas utama sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan mendapatkan penanganan saat membutuhkan layanan kesehatan. BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, media, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mewujudkan layanan JKN yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....