Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Cegah Perusakan dan Kebakaran Hutan
- 06 Agt 2026 08:29 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Grobogan – Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan(KPH) Purwodadi bersama Satuan Samapta Polres Grobogan menegaskan peran masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah perusakan hutan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla). Warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan diharapkan tidak melakukan penebangan liar, pembakaran lahan, maupun aktivitas lain yang dapat merusak ekosistem.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan komunikasi sosial (Komsos) yang digelar di Petak 115A-1 RPH Jangglengan BKPH Jatipohon, Selasa, 4 Agustus 2026. Selain berdialog dengan masyarakat, Perhutani dan Polres Grobogan juga memberikan edukasi mengenai dampak kebakaran hutan terhadap lingkungan, kesehatan, hingga perekonomian masyarakat.
Wakil Administratur KPH Purwodadi, Henry Kristiawan, mengatakan keberhasilan menjaga kelestarian hutan tidak dapat dilakukan oleh Perhutani sendiri. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan kawasan hutan.
"Kami ingin mengajak seluruh pesanggem dan warga sekitar hutan untuk bersama-sama menjaga hutan dari segala bentuk gangguan keamanan, seperti perusakan hutan, penebangan liar maupun kebakaran hutan dan lahan. Hutan yang terjaga dengan baik akan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia menambahkan, sinergi antara Perhutani, kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga kawasan hutan tetap aman. Warga diminta melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak hutan.
"Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di dalam kawasan hutan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin," katanya.
Kasat Samapta Polres Grobogan, AKP Chandra Bayu Septi, menegaskan pihaknya akan terus mendukung perlindungan kawasan hutan melalui patroli bersama, edukasi, dan langkah-langkah preventif. Kepolisian juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya perlindungan hutan dengan tidak melakukan penebangan liar, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak kelestarian hutan. Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama karena manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....