Angkut Muatan, Buruh Ojek Kayu di Wonosobo Tewas Terjatuh ke Tebing

  • 03 Agt 2026 15:20 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Wonosobo – Seorang buruh ojek kayu berinisial DS (30), warga Dusun Pawulon, Desa Gondowulan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di ladang Blok Siboto, Dusun Gentan, Desa Bener, Kecamatan Kepil, Jumat, 31 Juli 2026. Korban diduga kehilangan kendali saat mengangkut muatan kayu menggunakan sepeda motor modifikasi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB ketika korban melintasi jalan setapak selebar sekitar satu meter. Muatan kayu mahoni yang dibawanya diduga menyenggol batu yang menjorok ke badan jalan sehingga sepeda motor kehilangan keseimbangan.

Korban bersama sepeda motor dan muatan kayu kemudian terjatuh ke tebing saluran irigasi sedalam sekitar tiga meter. Laporan kejadian diterima Polsek Kepil sekitar pukul 14.00 WIB, kemudian personel bersama petugas Puskesmas Kepil 1, relawan, dan warga bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengevakuasi korban.

Kapolsek Kepil Iptu Joko Siswanto mengatakan pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan kerja. Oleh karena itu, keluarga memutuskan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

"Petugas bersama tim medis telah melakukan penanganan di lokasi. Jenazah korban telah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan setelah keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi," ujar Iptu Joko Siswanto dikutip dari siaran pers, Senin, 3 Agustus 2026.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban ditemukan dalam kondisi tertimpa muatan kayu. Pemeriksaan medis luar juga menemukan adanya pendarahan pada telinga bagian dalam dan mulut, sementara petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat, khususnya pekerja yang mengangkut kayu maupun barang di medan berat, untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja. Pengendara diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak, tidak membawa muatan melebihi kapasitas, serta lebih berhati-hati saat melintasi jalan sempit, curam, dan licin guna mencegah kecelakaan serupa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....