Tekan Politik Uang, Bawaslu Kota Semarang Perkuat Literasi Pemilu
- 30 Jul 2026 13:45 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terus memperkuat literasi hukum pemilu dan demokrasi sebagai upaya menekan praktik politik uang di tengah masyarakat. Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pemilih sekaligus mendorong terciptanya demokrasi yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan hingga pertengahan 2026 pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepemiluan di sekitar 70 kelurahan di Kota Semarang. Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan demokrasi.
"Kolaborasi ini kami lakukan dalam bentuk sosialisasi di seluruh kelurahan. Alhamdulillah, selama setengah tahun berjalan kami sudah menyosialisasikan materi kepemiluan di kurang lebih 70 kelurahan," ujar Arief saat membuka kegiatan Literasi Hukum Pemilu dan Demokrasi bagi Masyarakat Pemilih di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, Kamis, 30 Juli 2026.
Arief mengungkapkan, hasil sosialisasi menunjukkan masih ada sebagian masyarakat yang berharap praktik politik uang tetap terjadi saat pemilu. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan yang harus dihadapi melalui pendidikan politik yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Setiap kali kami melakukan kegiatan, kami selalu menyampaikan bahwa politik uang adalah praktik yang harus ditekan. Namun, faktanya, masih ada masyarakat yang justru berharap praktik itu tetap ada, ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk membangun kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap demokrasi yang sehat," katanya.
Ia menegaskan, penguatan literasi hukum pemilu tidak dapat dilakukan hanya oleh penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu menggandeng berbagai pihak, mulai dari akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, media massa, hingga mahasiswa sebagai agen perubahan.
Menurut Arief, kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan simpul-simpul pendidikan demokrasi di tengah masyarakat. Dengan demikian, partisipasi politik masyarakat tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga semakin berkualitas dan berintegritas.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk memahami berbagai perubahan regulasi kepemiluan yang tengah disiapkan melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Melalui forum literasi tersebut, Bawaslu berharap dapat menghimpun aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam penyempurnaan sistem pengawasan pemilu.
"Besar harapan kami, melalui kegiatan ini dapat dihimpun berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk memperkuat sistem kepemiluan. Khususnya dari sisi pengawasan, sehingga penyelenggaraan pemilu ke depan semakin demokratis, berintegritas, dan dipercaya publik," ujar Arief.
Kegiatan literasi hukum pemilu tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dosen FISIP Undip Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., S.H., M.Si., Dosen DPIP FISIP Undip Dr. Sos. Dra. Fitriyah, M.S., serta Anggota Bawaslu Kota Semarang V. Silviana Susanti dan Maria Goreti J.R. Acara juga dihadiri perwakilan berbagai organisasi, seperti PWI Jawa Tengah, JPPR Jawa Tengah, LRC KJHAM, dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....